Kampar, Catatanriau.com - Jajaran Polsek XIII Koto Kampar kembali menangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial IKI (25)warga Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu (23/4/2025) sekira pukul 14.30 Wib.
Pelaku ditangkap saat di jalan Lintas Desa Lubuk Agung, Kecamatan XIII Koto Kampar, usai penangkapan pelaku FE di Desa Ranah Sungkai. Dari tersangka IKI berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu berat 5,00 gram.
Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Adi Candra bahwa pelaku ditangkap usai penangkapan dari pelaku FE.
"Saat perjalan menuju ke Mapolsek XIII Koto Kampar terlihat tersangka IKI mencurigakan gerak-geriknya yang saat itu sedang mengendarai sepeda motornya Honda Beat,"terang Kapolsek.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka IKI dan ditemukan di kantong kananya 2 Plastik Klip bening kecil kosong, dan 1 Plastik Klip bening kecil berisi sabu, dan setelah selanjut dilakukan pengembangan ditemukan lagi di belakang rumah nya 1 Kotak Senter yang berisikan 4 kantong Plastik klip sedang yang berisikan Shabu.
" Selanjutnya tersangka dan barang bukti ikut dibawa ke Mapolsek untuk mempertanyakan perbuatannya,"pungkas Kapolsek IPTU Adi Candra. ( Irwan Ocu Bundo).