Polres Pelalawan Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba, Sabu Siap Edar Diamankan

Polres Pelalawan Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba, Sabu Siap Edar Diamankan

Jumat, 25 April 2025 - 21:50:30 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM,–  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, satu orang tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan ini berawal dari pengembangan Laporan Polisi Nomor: LP/46/IV/2025/Res Pelalawan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis malam, 24 April 2025 sekira pukul 20.00 WIB, tim berhasil melacak keberadaan tersangka bernama Sardi (DPO) di kediamannya di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Tanpa menunda waktu, penggerebekan langsung dilakukan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok Sampoerna berwarna putih yang berisi 4 paket sabu siap edar dalam plastik bening klip merah, serta 1 ball plastik bening klip merah tambahan di dalam kamar tersangka.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Opal yang saat ini masih dalam penyelidikan," ungkap IPTU Haryanto Alex Sinaga, Jumat (25/4/2025).

Identitas Tersangka:
Nama: Sardi
Tempat/Tanggal Lahir: Terbangiang, 1 Oktober 1996
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan
NIK: 1405120110960001

Barang Bukti yang Diamankan:
4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat total 1,12 gram
1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna warna putih
1 (satu) unit handphone Android merk Vivo warna hijau gelap
1 (satu) ball plastik bening klip merah

Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Pelalawan. Kami imbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutup IPTU Haryanto.****

Laporan: E Pangaribuan 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex