Kecamatan Bhatin Solapan Ditunjuk Sebagai Posko Penanganan Covid-19

Kamis, 09 April 2020 - 16:46:19 WIB
Share Tweet Google +


Duri  catatanriau.com - Dalam upaya penanganan sekaligus pendataan masyarakat Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir serta Talang Mandau yang datang maupun berpergian dari dan keluar kota, Pemerintah Kabupaten Bengkalis membentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19 tepatnya di Pasar Modern Sultan Syarif Kasim Kecamatan Bathin Solapan.

 

Hal tersebut ditegaskan Oleh Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY saat memimpin rapat penanganan Covid-19 di Kecamatan Mandau bersama Organda dan pengusaha transportasi darat, Kamis (09/04/2020), bertempat di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau.

 

Sambung Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengharapkan kerjasama serta dukungan dari seluruh pengusaha transportasi untuk ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

 

"Bagi pemilik Bus baik besar atau kecil, pengusaha travel yang membawa penumpang yang melakukan perjalanan dari dalam maupun luar Provinsi Riau melintasi Kota Duri atau lintas Sumatera ini, nantinya harus singgah terlebih dahulu di posko yang telah kita buat untuk dilakukan pengecekan sesuai dengan protap kesehatan sekaligus dilakukan pendataan".

 

Tujuannya agar kita dapat mengendalikan sekaligus mengetahui secara pasti data masyarakat Kecamatan Mandau dan Kecamatan sekitarnya yang datang dari luar daerah apakah mereka terjangkit atau tidak kemudian lebih mudah kita melakukan pemantauannya.

 

Semua ini kita lakukan sambung H Bustami bukan dengan maksud ingin menyusahkan pengusaha transportasi tapi sebagai upaya kita bersama untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, karena begitu besarnya gelombang turun naik penumpang di Kecamatan Mandau dan sekitarnya yang kita khawatirkan penyebarannya terutama bagi oknum yang posisitif tapi mereka merupakan Orang Tanpa Gejala.

 

Posko penanganan Covid dimaksud mulai evektif pelaksanaannya pada hari Minggu (12/04/2020).

 

"Jadi bagi pengusaha bus dan travel mulai hari Minggu semuanya baik yang datang maupun pergi dari dan ke Sumut, Sumbar dan daerah lainnya wajib melakukan pemeriksaan terpadu di Posko yang telah kita tetapkan, dan nanti disana akan dikeluarkan surat keberangkatan bukti telah dilakukan pendataan dan pemeriksaan," Jelas Bustami.

 

Untuk teknisnya lanjut Bustami nanti akan dibahas oleh Tim yang telah terbentuk melalui Dinas Perhubungan, Organda, Dinas Kesehatan, BNPB serta stakeholder terkait lainnya.

 

Tampak Hadir Asisten Bidang Tata Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Umi Kalsum, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kadishub Jjoko Edihimar Kalaksa BPBD Tajul Mudaris, Kakan Kesbangpol Hermanto Baran, Kadis Perindag Indra Gunawan, Kadis Sosial hj Martini, Inspektur Raffi Ardhi Ikhsan Dirut, RSUD Mandau Sri Sadono, Kabid P2A Alwizar, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Talang Muandau Nasrizal, Camat Bathin Solapan Wahyudin, Camat Pinggir Azuar, Kabag Umum Alfakhrurozi, Ketua Organda Del Adrian serta pengusaha transportasi lainnya.(Rls/ putri)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex