Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Sabu di Langgam, Terkait Temuan Bong di TK Negeri, Rabu 23 April 2025
PELALAWAN, CATATANRIAU.COM,– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Teluk Meranti, Rabu (23/4/2025).
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kapolsek Langgam Ipda Jerry P Sinaga SH dan Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto SH MH, mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Langgam.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 20 April 2025, menyusul viralnya temuan alat hisap sabu (bong) dan botol minuman di lingkungan TK Negeri Pembina Langgam pada 6 April 2025 lalu.
Temuan itu memicu keresahan masyarakat dan mendorong pihak kepolisian bertindak cepat.
"Pengungkapan ini adalah bentuk respons cepat terhadap keresahan publik. Kami tidak akan membiarkan narkoba merusak masa depan anak-anak kita," tegas Kapolres Pelalawan.
Tersangka yang diamankan adalah pria berinisial M. Eldiansyah (28), warga Kelurahan Langgam. Dari tangan pelaku, petugas menyita 12 paket sabu siap edar seberat 1,55 gram, bersama sejumlah alat hisap dan barang bukti lainnya.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerry P. Sinaga, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Langgam yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Muharmadi, SH MH.
"Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga. Penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB di rumah pelaku," ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Didit, yang kini tengah dalam pengejaran petugas. Polisi menduga jaringan peredaran narkoba ini lebih luas, dan penyidikan terus dikembangkan.
Berikut barang bukti yang diamankan:
12 paket sabu seberat 1,55 gram
1 bungkus plastik klep merah
1 buah pipet sabu
1 botol plastik warna hitam-putih
1 unit handphone OPPO
Sementara itu, dua anggota Polri turut menjadi saksi kunci dalam pengungkapan kasus ini: Bripka Andre Purrendra dan Briptu Yosep Sinaga, SE.
Kapolres Pelalawan menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ucapnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Langgam membuktikan keseriusannya dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari bahaya narkoba. Penyidikan terus berlanjut untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu di wilayah Pelalawan. ****
Laporan : E Pangaribuan