Kapolsek Kandis Bersama Danramil Kunjungi Pedagang Berikan Himbauan Sikapi Pandemi Covid 19

Sabtu, 04 April 2020 - 12:19:57 WIB
Share Tweet Google +



SIAK - Dalam menyikapi situasi saat ini untuk memutus penyebaran COVID - 19, Upika Kandis telah melakukan berbagai macam upaya, dari melakukan sosialisasi dan himbauan sampai melakukan penyemprotan desinfektan secara serentak masif diseluruh wilayah Kecamatan Kandis. Polri yang merupakan garda terdepan dalam mengatasi permasalah yang dewasa ini menyelimuti, khususnya melalui Polsek Kandis tidak lagi setengah-setengah dalam menyikapi. Hal ini terlihat sejak Awal April 2020, Mapolsek Kandis dengan Komando Kompol Indra Rusdi SH secara gencar mengunjungi baik Rumah Makan, Warung juga cafe untuk secara langsung menyampaikan himbauan pemerintah.

 

 

Pada Sabtu, (04/04/'20), Personil Mapolsek Kandis bersama Personil Makoramil Kandis, terlihat mengunjungi salah satu Warung Kopi yang kerap dijadikan tempat tongkrongan warga.

 


"Giat ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti 8 perintah Kapolri setelah Keppres darurat corona ditetapkan oleh Presiden RI," tutur Kompol Indra Rusdi SH selaku Kapolsek Kandis.

 

 

Lebih lanjut, Kompol Indra menuturkan bahwa setiap malam, bersama upika gencar dilakukan patroli menyisir wilayah hukum Kecamatan Kandis sebagai bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memutus penyebaran Covid - 19, memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak peduli dan masih melanggar anjuran Pemerintah dimana salah satu poin menyerukan untuk tidak berkumpul.

 


"Kita ketahui bersama banyak masyarakat belum paham tentang virus ini, kewaspadaan belum terbangun sepenuhnya. Pola pikir yang menganggap remeh Covid-19 menjadi ancaman makin meluasnya penyebaran virus ini, untuk itu kita harus bertindak tegas terukur dan tidak main-main kepada orang-orang yang masih mengabaikan himbauan yang kami sampaikan untuk tidak berkumpul apapun namanya," tegas Kompol Indra.

 

 

Untuk para Warga yang kedapatan masih melanggar himbauan, tentunya sanksi dan hukuman juga telah disiapkan.

 

 

"Tahapan sudah kita lakukan mulai dari himbauan, sosialisasi dan sekarang ini masuk kepada tahap penindakan. Saat ini kita masih memberikan teguran dan peringatan, kalau tidak diindahkan juga tentunya akan kita proses secara hukum. Kita himbau sekali lagi untuk masyarakat agar tetap dirumah, bersama-sama kita putus penyebaran Covid - 19," tutup Indra.

 

Himbauan yang telah gencar dilakukan oleh Mapolsek Kandis itu sendiri berisikan beberapa poin yang diantaranya adalah himbauan kepada pemilik rumah makan, warung dan cafe agar menyediakan alat pembungkus makanan minuman dan menyarankan pada pembeli untuk membungkus, himbauan kepada para konsumen untuk menjaga jarak antri juga himbauan agar mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum masuk rumah makan, warung atau cafe yang telah disediakan pedagang.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex