Antisipasi Dampak Virus Corona, Pencairan Dana PKH Di Meranti Dipercepat

Rabu, 01 April 2020 - 12:30:45 WIB
Share Tweet Google +



Meranti - Pemerintah pusat memutuskan untuk mempercepat proses pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Kebijakan tersebut diambi sebagai antisipasi imbas wabah virus corona.

 

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar, pada Senin (30/03/2020) sore.

 

"Pencairan untuk PKH ini dipercepat, bulan empat ini sudah masuk proses untuk pencairan tahap ke tiga, sehubungan adanya wabah virus Corona ini," terang Kadis Agus. 

 

Menurutnya, percepatan pencairan program PKH tersebut merupakan langka yang diambil dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI dalam mengantisipasi adanya wabah virus Corona atau Covid-19.

 

"Itu gebrakan dari pusat untuk mempercepat pembayarannya. Biasakan setahun ada empat kali pembayarannya dan ini menyangkut adanya wabah virus Corona ini bulan april sudah mau untun pencairan tahap ke tiga," jelasnya.

 

Sejauh ini dikatakan Agus, ada sebanyak lebih kurang 14 ribu penerima PKH yang tersebar di sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

"Untuk jumlah dan nominal harga penerima tetap segitu tidak ada perubahan, namun waktu pembayaran yang lebih digesa atau dipercepat," kata mantan Kabag Ekonomi.

 

Sementara itu, hal senada juga turut disampaikan Kasi Jaminan Sosial Keluarga Nurhabibi SE, dimana dikatakannya bahwa saat ini tengah masuk pencairan tahap kedua yang sudah berjalan sekitar 90 persen.

 

"Pencairan saat ini udah 90 persen untuk tahap ke dua. Pencairan juga langsung ke keluarga penerima manfaat (KPM) karena dilarang untuk adanya keramaian," terangnya, pada Rabu (01/04/2020) kepada wartawan.

 

Dirinya juga tidak menampik bahwa adanya percepatan pencairan dana PKH untuk tahap ke tiga bagi KPM yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal tersebut dikarenakan adanya wabah virus covid-19 yang saat ini tengah melanda.

 

"Ya, ada percepatan pencairan untuk tahap ke tiga ini karena adanya virus corona, dan tujuannya untuk memberikan serta mengantisipasi kebutuhan akan bahan pangan dalam menjaga kesehatan KPM sekaligus upaya mencegah virus corona," ungkapnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex