Viral! Pria di Inhil Ngaku Dirampok, Ternyata Hanya Akal-Akalan

Senin, 24 Februari 2025 - 13:56:36 WIB
Share Tweet Google +

Inhil, Catatanriau.com - Kasus dugaan perampokan terhadap seorang calon pengantin di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, akhirnya terungkap sebagai rekayasa belaka. Eki Samudra alias Eki, warga Dusun Melati, Desa Bantayan, Kecamatan Mandah, mengakui bahwa ia telah berbohong mengenai insiden yang sempat menghebohkan media sosial tersebut.

Eki sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan di Dusun Karyawan, Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Mandah, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia mengklaim bahwa uang jujuran pernikahannya sebesar Rp30 juta dirampok oleh dua orang pelaku di tengah perjalanan pulang ke rumah.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, fakta sebenarnya terungkap: perampokan tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat Eki karena mengalami kesulitan keuangan.

Dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah oleh akun Facebook resmi Polsek Mandah, Eki mengakui bahwa berita tentang perampokan itu adalah hoaks.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan, nama saya Eki Samudra alias Eki. Saya ingin mengklarifikasi bahwa berita yang menyebutkan saya menjadi korban perampokan adalah tidak benar,” ujar Eki dalam video tersebut dikutip dari laman media inhil

Eki menjelaskan bahwa uang Rp30 juta yang seharusnya digunakan untuk jujuran pernikahan pada Minggu (23/2/2025) di Lahang, Kecamatan Gaung, telah habis digunakan untuk membayar utang. Sementara itu, ia masih membutuhkan tambahan Rp10 juta lagi untuk memenuhi total jujuran sebesar Rp40 juta.

Karena terdesak, ia kemudian membuat skenario seolah-olah dirinya menjadi korban perampokan, berharap mendapatkan simpati dan bantuan finansial dari orang-orang di sekitarnya

“Saya melakukan itu karena uang saya kurang untuk membayar jujuran. Uang Rp30 juta yang saya miliki sudah habis untuk membayar utang. Karena itu, saya membuat skenario bahwa saya telah dirampok,” jelasnya.

Di akhir video klarifikasinya, Eki menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, pemerintah, serta aparat kepolisian yang telah terdampak oleh kebohongannya.

“Sekali lagi, saya betul-betul minta maaf atas hebohnya berita saya di media sosial. Saya menyesali perbuatan ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya dengan nada penuh penyesalan.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya menyebarkan informasi hoaks, terutama di era digital yang begitu cepat menyebarkan berita.


Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar dan selalu memastikan kebenarannya sebelum menyebarkan ke media sosial.

Penulis : Purba Maulana, Amd.,Si



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex