Polres Rokan Hulu Terapkan Himbauan Dan Maklumat Kapolri

Rabu, 25 Maret 2020 - 18:33:07 WIB
Share Tweet Google +


ROKAN HULU (catatanriau.com) -   Dalam rangka minandak lanjuti himbuan dari pemerintah dan maklumat Kapolri untuk tidak memberikan surat izin sementara untuk tidak mengumpulkan Massa, tim gabungan Satuan Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Satpol PP serta Damkar.

 

Hari ini Rabu, (25/03/2020) Tim Gabungan Satgas Covid-19  juga melakukan operasi keseluruh tempat hiburan, Cafe dan kos-kosan, demi untuk mengantisipasi Covid-19.

 

"Di saat  situasi seperti ini kita harus menindak lanjuti Maklumat Bapak Kapolri dalam hal pencegahan Virus Covid-19 di seluruh Wilayah Kabupaten Rokan Hulu, untuk itu  kita melaksanakan operasi rutin," kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kasat Binmas AKP Hermawan saat Tim operasi di wilayah Jalan Lingkar KM 4 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.

 

Terpantau awak Media, belasan Anak kos di jalan lingkar ikut diamankan dan dibawa oleh Tim Gabungan dengan naik mobil ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

 

Pada Operasi Tim Gabungan itu, ada Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Effendi, Kasat Kabid Operasi Eko Karya Pramono, Kanit Sabhara, Kanit Binmas, Satlantas dan puluhan Personil Polres dan Satpol PP Rokan Hulu dengan menggunakan beberapa mobil patroli.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex