Maklumat Bersama, Upika Kandis Himbau Pemilik Rumah Makan & Penginapan Sediakan Hand Sanitizer

Selasa, 24 Maret 2020 - 20:03:07 WIB
Share Tweet Google +



SIAK - Menidaklanjuti  Surat Edaran Gubernur Riau Nomor : 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/2/111/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) sebagai upaya aktif untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan Covid-19, Upika Kandis menerbitkan maklumat bersama yang berisikan himbauan pada seluruh Warga Kecamatan Kandis.

 

 

Maklumat bersama Upika yang ditandatangani oleh Said Irwan SE selaku Camat Kandis, Kompol Indra Rusdi SH selaku Kapolsek Kandis dan Kapten Inf Bukti Sitepu selaku Danramil Kandis tersebut kemudian dipasang disetiap titik-titik yang dianggap strategis. Diantaranya, salah satu isi surat himbauan itu diperuntukkan bagi para pengusaha Rumah Makan atau Restoran.

 


"Kecamatan Kandis merupakan wilayah yang terletak di sepanjang jalan lintas timur dan tentunya memiliki beberapa Restoran atau Rumah Makan yang menjadi ajang persinggahan para Bus pengangkutan sewa kendaraan yang bisa saja berasal dari luar kota dan bahkan luar Provinsi. Untuk itu kita memberikan himbauan agar para pemilik usaha menyediakan Hand Sanitizer atau tempat cuci tangan, himbauan ini juga berlaku buat pemilik penginapan baik Wisma ataupun Hotel," ungkap Said Irwan SE, Selasa sore, (24/03/'20).

 

 

Kapolsek Kandis sendiri menuturkan pula bahwa maklumat bersama itu juga mengandung himbauan pada seluruh pemilik tempat hiburan agar sementara waktu menutup usahanya demi pencegahan penyebaran virus corona.

 


"Segala macam bentuk tempat hiburan kita himbau untuk ditutup sementara waktu hingga keadaan benar-benar stabil. Bila semaxsimal mungkin kita siagakan upaya mengantisipasi penyebaran virus corona ini tentunya tipis harapan virus itu bisa berkembang di Kecamatan Kandis walaupun kita juga sudah bersiaga penuh dengan mendirikan posko tanggap darurat Corona di Puskesmas Kandis," sebut Kompol Indra.

 

 

Kapten Inf Bukti Sitepu sendiri menuturkan bahwa upaya yang telah digalakkan terkait pencegahan penyebaran virus corona dengan menerbitkan maklumat bersama adalah bentuk harapan agar kiranya Warga luas Kecamatan Kandis dapat mengindahkan atau melaksanakan demi situasi Kamtibmas Kecamatan Kandis yang kondusif.

 


"Surat himbauan ini akan kita sebar keseluruh pelosok wilayah Kecamatan Kandis, kita sangat mengharapkan kerjasamanya dari warga juga pengusaha agar dapat mematuhi demi pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 yang sedang melanda Negara Republik Indonesia ini," sambung Kapten Inf Bukti Sitepu.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex