Jelang Liburan Akhir Tahun! Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Seorang Pria Pengedar Sabu

Senin, 23 Desember 2024 - 00:56:20 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Jelang libur akhir tahun, Polsek Koto Gasib berhasil menangkap seorang pria berusia 63 tahun, SFN, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (21/12) di wilayah Kampung Buatan II, Koto Gasib.

Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian Polsek Koto Gasib langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SFN saat sedang mengendarai sepeda motor. 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,51 gram yang disembunyikan di saku celananya.

Menurut Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Koto Gasib, IPTU Budiman S Dalimunthe SH MH, SFN mengaku membeli sabu tersebut dari seorang penjual di Perawang. Barang haram itu dibeli dengan harga Rp500.000 dan disimpan dalam kemasan plastik.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Ini bukti bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting," ujar Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti ponsel, sepeda motor, dan uang tunai. Atas perbuatannya, SFN dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***


Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex