Dumai, Catatanriau.com – PT Sari Dumai Sejati (SDS) memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar di berbagai saluran media mengenai pembangunan proyek Spent Bleaching Earth (SBE) Plant. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, utuh, dan berimbang terkait proyek yang saat ini masih dalam tahap persiapan pembangunan.
Melalui keterangan pers yang disampaikan pada 19 Juni 2026, PT SDS menegaskan bahwa seluruh kegiatan perusahaan dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Humas PT Sari Dumai Sejati, Zulfahmi, menjelaskan bahwa fasilitas SBE Plant yang akan dibangun berada di dalam area operasional perusahaan dan telah melalui proses perizinan sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
"PT SDS senantiasa berupaya menjalankan seluruh kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fasilitas SBE Plant yang saat ini masih dalam tahap persiapan pembangunan berlokasi di dalam area operasional PT SDS dan telah melalui proses perizinan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta ketentuan teknis lainnya yang berlaku," ujar Zulfahmi dalam keterangan resminya.
Selain menegaskan aspek legalitas, perusahaan juga menyoroti komitmennya terhadap perlindungan lingkungan. Menurut Zulfahmi, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas perusahaan.
"PT SDS berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup menjadi prioritas dalam setiap aktivitas perusahaan, termasuk melalui pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara konsisten," katanya.
Lebih lanjut, PT SDS menyebut bahwa sejak tahap perencanaan, proyek SBE Plant telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui proses komunikasi yang berkelanjutan. Perusahaan juga terus menjalin hubungan yang terbuka dengan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
"Sejak tahap perencanaan, proyek SBE Plant telah melalui proses komunikasi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait. PT SDS juga terus membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," ungkapnya.
PT SDS juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan berbagai pihak terkait pembangunan fasilitas tersebut. Perusahaan menegaskan akan terus mengedepankan prinsip transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
"Perusahaan tetap terbuka terhadap dialog yang konstruktif dan akan terus mengedepankan prinsip transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam menjalankan kegiatan usahanya," tutup Zulfahmi.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi insan pers dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.***
