Perempuan 28 Tahun Ditangkap Dalam Kasus Narkoba Di Rokan Hulu

Senin, 30 September 2024 - 13:31:35 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, CatatanRiau.com | Seorang perempuan berusia 28 tahun berinisial DS alias Devi ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) karena terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Devi diringkus di rumahnya yang terletak di Kampung Jawa, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 6,25 gram.

"Iya benar, kami dari kepolisian telah mengamankan seorang perempuan berinisial DS alias Devi," ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, yang didampingi oleh Bamin Sie Humas Aipda Firdaus, pada Senin (30/9/2024).

Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting menjelaskan, dalam pengungkapan ini, selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 40 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip warna putih bening, empat lembar plastik klip warna putih bening, satu kotak rokok merek LA warna hitam, serta satu lembar tisu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (24/9/2024), yang melaporkan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Batang Kumu. Merespon laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Setelah serangkaian pengintaian, pada Minggu (29/9/2024) malam, petugas yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman melakukan penangkapan terhadap Devi di rumahnya.

"Setelah kami lakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SD. Namun, setelah kami lakukan pengejaran terhadap SD, dia tidak ditemukan," ungkap AKP Repelita Ginting.

Tersangka DS bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.(Humas Polres Rohul).***

Laporan : E.S.Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex