Rohul, Catatanriau.com | Bupati Rokan Hulu H. Sukiman secara resmi membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 di Convention Hall Islamic Center Rokan Hulu. Minggu (20/07/2024). Acara ini mengusung tema "Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Acara ini menghadirkan narasumber yang kompeten, termasuk Anggota Komisi XI DPR RI Abdul Wahid, S.Pd.I, Kanwil DJPb Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Rifai Yusup, SST,Ak, MH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Stefano Alexander Aron Marbun SH, MH, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan BPKP Fauqi Achmad Kharir, Ak, M.Ec.Dev. Workshop ini dimoderatori oleh Plt. Inspektur Kabupaten Rokan Hulu Abe Efendi Aziem, SSTp, M.PA, CPPA.
Workshop ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rokan Hulu Muhammad Zaki SSTP, M.Si, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Sukiman mengucapkan selamat datang kepada Abdul Wahid dan rombongan, serta seluruh peserta workshop. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sukiman menegaskan bahwa evaluasi yang mendalam dan sistematis diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan program memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
"Workshop ini menjadi forum produktif bagi peserta untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi masalah, dan merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di daerah kita," ujar Sukiman.
Sukiman juga menambahkan bahwa pemerintah telah mencanangkan percepatan implementasi transaksi non-tunai di pemerintahan desa. Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bekerja sama dengan BPR Rokan Hulu telah memberikan pelatihan dan bimbingan teknis bagi bendahara desa tentang penerapan transaksi non-tunai dengan sistem Cash Management System (CMS) yang terkoneksi dengan Siskeudes online.
Sukiman berharap BPKP Provinsi Riau terus memberikan pendampingan kepada pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk perbaikan tata kelola keuangan dan aset. Ia juga meminta para camat untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta mengharapkan kepala desa bekerja dengan baik, tertib, disiplin, dan mematuhi aturan yang berlaku. Pengelolaan keuangan desa harus berdasarkan lima asas pokok: transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin.
Setelah dibuka secara resmi oleh Bupati, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber mengenai pengelolaan keuangan desa serta pengawasan akuntabilitas keuangan desa dan tata kelola pemerintahan desa.(MC Diskominfo Rohul).***
Laporan : E.S Nst