Polres Rohul Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tiga Orang Ditangkap

Ahad, 21 Juli 2024 - 11:14:27 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan tiga orang dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH, menyampaikan bahwa para tersangka yang diamankan berinisial NK alias KN (ibu rumah tangga), DO alias ML, dan BU alias BD, pada Minggu (21/07/2024).

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) berada di sebuah gubuk di Desa Kepenuhan Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul, pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Pada para tersangka diamankan enam paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna putih bening, satu pack plastik klip warna putih bening, dua tisu warna putih, satu kertas warna coklat, dua pembungkus yang dilakban warna coklat, satu plastik bubble wrap, satu plastik asoy warna merah, satu sendok terbuat dari pipet, satu mancis, satu sumbu kompor, satu kaca pirek, dan satu unit timbangan digital," rincinya.

Selain itu, petugas juga menyita satu alat hisap sabu (bong), satu unit handphone merk Oppo warna hitam dengan nomor SIM card 0813-9262-xxxx, satu unit handphone merk Vivo warna hitam dengan nomor SIM card 0821-8120-xxxx, dan satu unit handphone merk Realme warna hijau muda dengan nomor SIM card 0822-8575-xxxx.

AKP Repelita menjelaskan bahwa pada Kamis (15/7/2024) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kepenuhan Jaya sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Repelita memerintahkan anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, personil Sat Resnarkoba Polres Rohul yang dipimpin AIPDA Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap NK dan kawan-kawannya di sebuah gubuk di Desa Kepenuhan Jaya.

"Atas penangkapan tersebut ditemukan enam paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna putih bening, satu pack plastik klip warna putih bening, dua tisu warna putih serta sejumlah barang bukti lainnya," tambahnya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat atau berasal dari seseorang berinisial IR. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap IR, namun tidak ditemukan.

"Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut. Kedepannya kita akan koordinasi dengan JPU serta mengirimkan berkas ke Kejari Rohul," pungkas AKP Repelita mengakhiri.(Humas Polres Rohul).***

Laporan : E.S.Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex