Pelalawan, Catatanriau.com | Nasib sial dialami oleh Sutris seorang Bos alat berat. Pasalnya, Sutris mendapatkan proyek cuci parit di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang diberikan oleh Kepala Desa (Kades) Bagan Limau Syarifudin.
Diceritakan Sutris, dirinya mendapatkan proyek cuci parit sepanjang 3,600 meter dengan biaya Rp 47.000.000,- pada awal bulan ramadhan 2024 kemarin, setelah pertengahan pengerjaan Kades meminta mengulangi cuci parit karena menurut Kades tidak sesuai.
"Betul, saya mendapatkan proyek cuci parit ini dari Kades, dengan anggaran Rp 47.000.000,- tetapi kesempatan dilisan saja tidak ada MOU ataupun SPK, ditengah pengerjaan Kades meminta saya mengulangi kerjaan saya kata Kades tidak sesuai, dan saya menuruti perintah Kades, bukan hanya mencuci parit, tapi juga mendalamkan, dan meninggikan badan jalan agar tidak banjir, tentu dengan tambahan itu tidak sesuai dengan anggran kita, namun Kades berjanji akan menambahi honor ketika pekerjaan saya sudah selesai." Jelas Sutris.
Tak hanya itu, menurut Sutris volume proyek itu pun tidak jelas, diawal dikatakan Kades panjang 3600 meter Luas 2 meter dalam 1,5 meter tetapi setelah diukur oleh Sutris dan anggotanya volume panjang berbeda, yaitu mencapai 4785 meter.
"Dari volume saja saya rugi bang, kata Kades panjang parit 3600 meter tetapi kami ukur 4785 meter bang, sudah rugi puluhan juta saya dari situ bang, ditambah saya harus mengulangi kerjaan dari awal dan meninggikan tanggul badan jalan, dan menggali parit, udah ratusan juta saya merugi bang, kalau cuci parit saja seperti yang dibilang Kades awal dulu gak seperti ini bang, ini sama saja saya mengerjakan berulang dan menimbun tanggul badan jalan serta mendalamkan parit udah dobel dobel sebetulnya kerjaan yang saya kerjakan," keluh Sutris.
Sementara itu Kades Bagan Limau Syarifuddin ketika dikonfirmasi awak media pada Ahad (07/07/2024) di kediamannya membantah semua yang disampaikan Sutris, namun pihaknya membenarkan jika ada proyek cuci parit yang dikerjakan oleh Sutris.
"Kalau yang disampaikan oleh Sutris tidak benar bang, memang alat Sutris bekerja di proyek kita bang, dan itu Anggaran dari Perusahaan bang, sebagai pemenang tender saya mendapatkan proyek cuci parit itu dan saya kerjasama dengan Sutris, itu pun menggunakan CV saya bang, karena Sutris tidak memiliki CV, dan untuk dia merugi ratusan juta itu tidak benar bang, rincian pekerjaan yang dibuat Sutris itu kan hanya sepihak bang, tidak bisa disahkan tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak bang, diawal kami sudah sepakat pekerjaan cuci parit Rp 47.000.000,- memang kami tidak ada kesepakatan tertulis seperti MOU ataupun SPK bang, hanya lisan saja." Jawab Kades.
Kades juga menambahkan, "harusnya yang merugi itu saya bang, uang saya dipakai Sutris untuk keperluan memperbaiki dan membeli keperluan alat berat serta membayar operator dan helper mencapai Rp 187.000.000,- bang, semua ada buktinya, makanya saya tahan alat ini disini karena itu bang, sebelum Sutris bisa mengembalikan uang saya maka alat itu tetap disini dan saya kendalikan bang, saya berani bertindak seperti itu, karena atas persetujuan Abang kandung Sutris, dan saya ada saksinya bang." Tambah Kades.
Sementara itu, Edi Sugianto selaku abang kandung Sutris ketika dikonfirmasi melalui telepon pribadinya mengatakan, "Iya bang, memang saya dengar Adik saya Sutris mendapatkan proyek dari kades, tetapi hanya sebatas itu yang saya ketahui, karena saya berdomisili di Sumatera Utara (Sumut) bang, kalau untuk berapanya jumlah proyek itu mereka yang tahu bang, tetapi jika ada kerugian seperti yang disampaikan kades atau adik saya ya didudukan kedua belah pihak kan bang? kalau masalah uang kades terpakai untuk membeli kebutuhan alat berat dengan jumlah seperti yang Kades sampaikan ya tinggal dibicarakan, biar saja alat berat itu tetap bapak kelola, tetapi jika Sutris ada job biarkan Sutris membawa alat itu, hasilnya kan bisa untuk bayar uang Kades, dan jika Kades dapat job silakan menggunakan alat itu juga, tapi pikirkan kebutuhan adek saya, kasih lah adek saya perbulan untuk uang belanja karena cuma itu pemasukannya, hanya itu yang saya sampaikan ke Kades bang, bukan menahan alat itu dijamin kan di Kades, ini saya dengar adik saya tidak boleh membawa alat itu padahal ada job." Ungkap Edim
Di Akhir Edi berharap, "untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan terjadi harusnya permasalahan ini cepat diselesaikan oleh kedua belah pihak, karena ini menyangkut uang sangat sensitif, dan untuk Kades harusnya selaku orang nomor satu disana. jika mengerjakan orang lain itu pakai SPK atau MOU agar rinciannya jelas. soalnya Kades kan pengelola dana entah itu dana Desa atau dana CSR atau yang lainnya. Jika terjadi selisih paham seperti ini kan tinggal nunjukin data, bukan seperti ini saling menyalahkan antara lain, coba lah bang, jika adik saya tidak boleh membawa alat itu anak istrinya mau makan apa, harapan saya selesaikan lah baik baik disana dengan kepala dingin semua masalah bisa kok dibicarakan." Pungkas Edi.(rls/tim).