Tanggapi Keluhan Pengusaha LBD Minas Terkait Tender Proyek Di PT PHR, Disnakertrans Siak Turun Langsung Ajak Rembukan

Selasa, 02 Juli 2024 - 14:50:29 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) turun langsung ke Kecamatan Minas guna menanggapi keluhan para pengusaha Lokal Business Development (LBD) terkait aksi protes dari seluruh pengusaha LBD yang berada dibawah naungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait tender proyek yang semestinya jatuh kepada pengusaha LBD namun diserahkan oleh PT PHR kepada pihak Perusahaan besar dari luar daerah.

Ikut mendampingi Syaifullah SIP selaku Kepala Disnakertrans Siak, Kartono selaku Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Siak, Lurah Minas Jaya Afridesta SE dan dihadiri seluruh direktur perusahaan LBD yang ada di Kecamatan Minas, Selasa (02/07/2024) di Telago Batin Bungsu Kecamatan Minas.

Sebelumnya pada Senin (01/07/2024) kemarin, diketahui beredar video di media sosial Facebook yang menampilkan aksi protes seluruh pengusaha LBD terhadap tender proyek penghijauan ataupun penanaman rumput dilokasi kerja PT PHR yang dikerjakan oleh perusahaan sub kontraktor dari luar daerah, yang mana menurut para pengusaha LBD, tender proyek tersebut semestinya dikerjakan oleh mereka.

Dalam pertemuan itu, Tarmizi L selaku ketua Asosiasi LBD Kecamatan Minas memaparkan bahwa saat ini LBD yang menjadi mitra PHR berjumlah 63 perusahaan dengan pekerja masing-masing memiliki 10 karyawan.

"Artinya, jika kami tidak mendapatkan tender proyek dari PHR bisa dipastikan 630 kepala keluarga akan menganggur, sebab selama ini mereka mencari nafkah dengan bekerja di LBD," kata Tarmizi.

Tarmizi juga mengisahkan awal mula berdirinya LBD merupakan binaan dari PT Caltex Pacific Indonesia pada tahun 2001 silam hingga berlanjut ke PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Pertamina Hulu Rokan saat ini.

"Yang kami kesalkan, mulai dari PT Caltex dan Chevron kami tidak pernah ada masalah dalam pekerjaan maupun SOP, oleh karena itu kami tetap berjalan hingga saat ini. Tapi kenapa, setelah PHR ini kami seolah-olah tidak dipercayai lagi untuk mengerjakan pekerjaan yang dulunya memang sudah kami kerjakan, kami tidak meributi tender umum, kami hanya minta PHR memberikan tender yang pernah kami kerjakan kepada kami jangan diberikan kepada perusahaan besar," kata Tarmizi.

Oleh karena itu lanjut dia, kemarin pihaknya turun kelapangan untuk meninjau pekerjaan yang dikerjakan oleh perusahaan besar yang semestinya pekerjaan itu dikerjakan oleh Perusahaan LBD.

"Disana kami mendapati yang mengerjakan penanaman rumput itu adalah Perusahaan besar dari Kabupaten Kampar, bahkan pekerjanya juga dari kabupaten Kampar, tidak ada satupun masyarakat Minas, ini tentunya sangat kami sayangkan," katanya.

Menanggapi hal itu, Syaifullah SIP selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjanji dalam waktu dekat ini akan menyampaikan seluruh aspirasi para pengusaha LBD Minas kepada pihak PT PHR. 

"Kita akan adakan pertemuan dengan pihak PT PHR dan menyampaikan semua keluhan ini, dan hasil pertemuan hari ini kita tuangkan dalam berita acara berupa poin-poin penting yang menjadi keluhan para pengusaha LBD Minas," kata Syaifullah.

Terlebih kata Kadis, hal ini menyangkut harkat kepentingan orang banyak, oleh karena itu pihaknya akan mengupayakan untuk mengutamakan agar masalah ini segera dibenahi oleh PT PHR.

"Kita berharap LBD bekerja sesuai ketentuan SOP yang sudah ada, jangan lagi ada tender proyek yang semestinya dikerjakan oleh Perusahaan LBD tapi dikerjakan oleh Perusahaan Besar, harapan kita hal ini segera ditindaklanjuti oleh PT PHR," tukasnya.***

Laporan : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex