Ini Perkembangan Proses Perkara Pencurian di Desa Batu Ampar Oleh Polsek Kemuning 

Senin, 03 Juni 2024 - 19:19:53 WIB
Share Tweet Google +

Inhil, Catatanriau.com | Setelah melewati beberapa Rangkaian Proses Penyidikan Perkara Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), beberapa waktu lalu. Unit Reskrim Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir akhirnya melimpahkan tersangka AFW beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil setelah Berkas Perkaranya dinyatakan Lengkap Oleh Jaksa Penunut Umum  (JPU). Senin (03/06/2024) sekira Pukul 16.00 WIB.

Pelaksanaan Tahap II ini dilaksanakan oleh BRIPKA RY SIMAMORA bersama dengan BRIPDA WILLY.

Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono,SH.,MH mengatakan, pelaksanaan tahap II ini merupakan proses akhir dari sebuah Rangkaian Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik unit Reskrim Polsek Kemuning.

"Ini juga sebagai bentuk Keseriusan Pihak Kepolisian Khususnya Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir dalam menanggapi setiap Laporan Masyarakat," tambahnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada Masyarakat Kecamatan Kemuning Agar bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggalnya masing-masing dengan meningkatkan kegiatan Pam Swakarsa dalam bentuk Poskamling.

"Hal ini bertujuan guna mencegah terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas dilingkungan masing-masing," tutupnya.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex