Pemilu Di Lapas Pasir Pangaraian: 537 Warga Binaan Berpartisipasi Aktif, Bawaslu Minta ASN Jaga Netralitas

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:05:51 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Dekatnya Pemilihan Umum pada 14 Februari menandai partisipasi luar biasa dari 537 warga binaan Lapas Pasir Pangaraian yang menggunakan hak pilihnya. Pada perayaan demokrasi 2024 nanti.

Bawaslu Rokan Hulu menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas Pasir Pangaraian, memastikan kelancaran dan keadilan dalam pemilu.

Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir, SH.,MH pada Kamis (18/01/ 2024), menyampaikan harapannya agar pemungutan suara di Lapas Pasir Pangaraian berlangsung dengan lancar. Ia menekankan prinsip netralitas ASN sebagai fondasi utama dalam proses demokratis ini. Dan menyoroti pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu di tengah masyarakat binaan

"Kita hanya meminta dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di dalam Lapas, jangan ada anggota kita yang dihalangi untuk masuk melaksanakan tugas mereka memantau dan mengawasi Pemilu," ungkap Fajrul Islami Damsir.

Sementara itu Gummer Siregar, Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas, menjelaskan bahwa telah ditetapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Pasir Pangaraian, yaitu TPS 901 dan TPS 902, untuk menampung DPT sebanyak 537 orang.

"Penetapan dua TPS khusus di Lapas Pasir Pangaraian sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 25 tahun 2023 pasal 113 ayat 1 tentang TPS khusus," tambah Gummer Siregar, memastikan bahwa semua proses pemilu di dalam lapas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Rohul juga akan menugaskan dua Pengawas TPS guna memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung dengan adil dan transparan. Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memastikan integritas dan keabsahan suara warga binaan Lapas Pasir Pangaraian.

Dari total 537 DPT di Lapas Pasir Pangaraian, pemilih terbagi dalam beberapa kategori. Sebanyak 470 pemilih akan menentukan wakilnya di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, 415 pemilih akan memilih perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dapil Riau I, 292 pemilih akan menentukan perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dapil III, dan 56 pemilih akan memilih perwakilan di DPRD Kabupaten Rohul dapil I.

Melalui partisipasi aktif ini, warga binaan Lapas Pasir Pangaraian turut ambil bagian dalam menyuarakan hak demokratis mereka, menjadi bukti konkrit bahwa demokrasi adalah hak semua warga, termasuk warga binaan.***

Laporan : E.S.Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex