Wakil Bupati Rokan Hulu Buka Pawai Taaruf MTQ XXIV Kecamatan Rambah Tahun 2024

Selasa, 09 Januari 2024 - 22:31:50 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Indra Gunawan, pada hari Selasa (09/01/2024) pukul 13.30, membuka dan melepas pawai taaruf dalam pelaksanaan MTQ XXIV Tingkat Kecamatan Rambah Tahun 2024 di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.

Acara dihadiri oleh Camat Rambah, Kabag Kesra, Kabag Of Polres Rohul, Kemenag Kabupaten Rohul, Forkopicam Rambah, Kades Pematang Berangan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kontingen dan kafilah pawai taaruf pembukaan MTQ Se Kecamatan Rambah beserta undangan lainnya.

H. Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MTQ ini dan berharap kegiatan ini dapat melaksanakan Syiar Islam serta membumikan baca Al Quran.

"Dengan kegiatan MTQ tingkat kecamatan Rambah ini, kita harapkan dapat membumikan syiar Islam sekaligus meningkatkan minat baca Al Quran di masyarakat kita," ujar H. Indra Gunawan.

Wakil Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Rambah, seluruh Kepala Desa, pihak terkait, dan masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan MTQ tingkat kecamatan Rambah.

Camat Rambah, H. Zulfan Alwi, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati dalam membuka pawai taaruf di Desa Pematang Berangan.

"Ini adalah momentum akbar tahunan, diharapkan dapat melahirkan qori dan qoriah handal untuk bertanding di tingkat MTQ kabupaten Rohul tahun ini," ungkap Camat Rambah.

Panitia pelaksana acara, yang juga kepala desa Pematang Berangan, menjelaskan bahwa pelaksanaan MTQ XXIV Tingkat Kecamatan Rambah Tahun 2024 akan berlangsung dari tanggal 09 Januari hingga 11 Januari 2024, diikuti oleh peserta dari satu kelurahan dan 13 desa.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat desa Pematang Berangan yang telah ikut serta dalam kesuksesan acara MTQ tingkat kecamatan Rambah ini," tutupnya mengakhiri laporan.***

Laporan : E.S Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex