Bawaslu Inhu Awasi Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di KPU

Selasa, 09 Januari 2024 - 10:40:18 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) mengawasi ketat kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024, Senin (8/1/2024) di Gedung Kantor KPU Inhu.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara pada hari pertama dibagi dengan dua Shift yakni Shift yakni Shift Pertama dimulai pada Pukul 08:00 S.d 16:00 WIB dan Shift Kedua dari Pukul 17:00 S.d 23:00 dengan Melibatkan Pekerja Sebanyak 300 Pekerja.

Bahwa untuk hari pertama Pelipatan dan Pensortiran Surat Suara yakni Surat Suara Calon Anggota DPD RI.

Dari Hasil Pengawasan Bawaslu Inhu di hari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara yang suah dilipat sebanyakb142. 801 lembar surat suara dengan kondisi baik dan 47 lembar surat dengan Kondisi rusak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu Dedi Risanto menegaskan komitmen Bawaslu, dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses pelipatan surat suara Pemilihan Umum di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara melekat hingga selesainya pelipatan dan penyortiran surat suara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Indragiri Hulu,” ujar Dedi.

Tujuan pengawasan ini untuk memastikan seluruh proses pelipatan dan penyortiran surat suara dilakukan dengan baik, sesuai standar dan prosedur petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Bawaslu hadir untuk memastikan petugas sortir-lipat surat suara melaksanakan tugas sesuai dengan tata cara dan Standard Operation Procedure (SOP) yang berlaku, jumlah surat suara di dalam dus sesuai dengan jumlah saat diterima (saat proses sortir lipat) dan diserahkan (setelah proses sortir lipat) suara itu layak digunakan sesuai dengan ketentuan, tidak dalam kondisi rusak, tidak dalam kondisi tercoblos dan tidak ada tanda atau noda yang menghalangi atau menutupi nama dari peserta Pemilu,” jelasnya.

Surat suara yang disortir pada hari pertama ini adalah surat suara untuk pemilu DPD RI . Dari hasil pengawasan kami sudah ditemukan surat suara yang dinyatakan rusak seperti adanya noda pada kolom coblos dan surat suara .

“Untuk jumlah masih dilakukan perekapan, akan disampaikan lagi ke publik nantinya,” tambahnya.

Sementara itu anggota Bawaslu Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu INHU M Lukman Said menyampaikan, proses ini adalah proses yang krusial, sehingga pengawasan dilakukan intensif.

“Kami Bawaslu Indragiri Hulu, memastikan dengan mengawasi pelaksanaan penyortiran serta pelipatan surat suara untuk pemilu mendatang agar tidak ada surat suara yang rusak dan dilakukan dengan hati-hati serta dipastikan ketelitian para pelipat,” kata Lukman.

Setiap pelipat harus diperiksa sebelum masuk maupun keluar ruangan, sebagai upaya pencegahan dan memastikan bahwa pelipat tidak membawa alat atau sesuatu yang bisa merusak surat suara. ***

Laporan : S.A Pasaribu 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex