Hina Profesi LSM dan Wartawan, Ketua KNPI Riau Kutuk Pj Bupati ini

Jumat, 29 Desember 2023 - 15:04:59 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sangat Menyesalkan Sikap dan Pernyataan dari seorang Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Bertindak sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta dalam suatu kesempatan menyampaikan, bahwa LSM dan Wartawan kerjanya hanya Memeras. Ujung-ujungnya melakukan Pemerasan.

Pernyataan yang mengandung kebencian terhadap Profesi LSM dan Wartawan (Pers) itu sudah viral dimana-mana, termasuk melalui beberapa Video di Medsos.

Video tersebut telah Viral melalui beberapa akun Media Sosial (Medsos), termasuk di TikTok Anak Tapteng Do Au.

Dimintai Komentarnya, salah satu Pimpinan DPP KNPI ikut menyesalkan sikap dan pernyataan yang dimaksud. Pj Bupati Tapteng Jelas-Jelas telah menyebarkan ujaran Kebencian dan Fitnah, bahkan terbukti melakukan Penistaan terhadap suatu Profesi, baik itu Ormas/OKP, LSM maupun Profesi Wartawan.

"Maksud beliau menyampaikan itu apa sih? bukannya Pak Sugeng seorang Kepala Daerah, yang seharusnya lebih bermutu dalam melakukan Pembahasan suatu hal. Jangan Justru menyinggung Profesi yang lain. Apakah dia ngak sadar diri? ngak introspeksi diri atau ngak pernah ngaca? Justru lebih banyak Jaksa di Republik ini yang melakukan Pemerasan, tentunya dengan cara-cara yang lebih Elegan. Sudahlah Aparat Penegak Hukum (APH) masih mau juga memeras. Kalau seperti ini, wajib diberikan Hukuman Mati. Ayo Sadar! Jangan menghakimi profesi orang lain. Kejaksaan saja di Republik ini belum sepenuhnya beres. Masih banyak oknum Jaksa yang Memeras dan melakukan Ketidakadilan" ujar Larshen Yunus, Wasekjen KNPI Pusat.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, KNPI Provinsi Riau itu juga mengingatkan, bahwa Sugeng Riyanta pernah bertugas sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Lalu apakah semenjak beliau bertugas di Riau, sudah Jujur 100% dan Tegak Lurus? Kamilah yang lebih tahu. Pokoknya Wallahuallam Bissawab.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menegaskan, Justru masih banyak ditemukan oknum Jaksa yang suka Memeras. Sudahlah digaji Negara, masih berani juga Menyimpang. Sementara kalau LSM dan Wartawan adalah Profesi yang Independen, mayoritas berjuang di kaki sendiri alias Mandiri.

"Atas nama DPP KNPI dan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, kami tegaskan lagi! bahwa pernyataan tersebut sangat melukai hati para Profesi LSM dan Wartawan. Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta benar-benar Keterlaluan. Sebagai Kepala Daerah, pernyataan tersebut wajib dipertanggung Jawabkannya" tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI sekaligus Wasekjen KNPI Pusat itu benar-benar murka. Sikap Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta benar-benar telah Menghina Profesi LSM dan Wartawan. Jangankan Institusi Kejaksaan dan Kepolisian, Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) saja masih banyak yang belum beres. Peras Memeras disemua Institusi pasti terjadi. Apalagi pada Kelembagaan Aparat Penegak Hukum (APH), Wallahuallam Bissawab.

Terakhir, Ketua Larshen Yunus mendesak Pj Bupati Tapteng untuk menarik kembali kata-kata Penghinaan tersebut. Ujaran Kebencian dari Sugeng Riyanta wajib dijadikan Atensi. Kemendagri didesak untuk segera melakukan Evaluasi. Copot lalu Non Jobkan Sugeng Riyanta dari Jabatan Pj Bupati Tapteng.

"Tolong kami bapak ibu semua!! wabbilkhusus bagi bapak Menteri Dalam Negeri dan bapak Gubernur Sumatera Utara. Segera Evaluasi Pj Bupati Tapteng. Sikap yang Munafik seperti itu wajib ditertibkan. Ada banyak Gelombang Penolakan dari Pegiat LSM dan Para Wartawan. Pj Bupati Tapteng atas nama Sugeng Riyanta wajib di Pidanakan. Ini orang cocoknya di Pecat dari status ASN Kejaksaan" harap Larshen Yunus, pada hari Jum'at (29/12/2023).

Hingga berita ini diterbitkan, Wasekjen DPP KNPI (Pusat) itu mengajak semua pihak, terutama para Pegiat Ormas, LSM dan Para Wartawan, untuk melakukan Sikap yang lebih serius lagi. Surati Kemendagri dan Kejaksaan Agung. Sugeng Riyanta wajib diberi Sanksi. Manusia Munafik seperti itu cocoknya di Tertibkan. Kehadirannya Justru membuat suasana Kebatinan dan Kondusifitas masyarakat jadi terganggu. Tapteng semakin Bergejolak!! Copot Pj Bupati yang Nyinyir dan tak Beradab!

"Stop Penghinaan terhadap suatu Profesi. Sugeng Riyanta wajib di beri Sanksi Tegas. Ujaran Kebencian dan Fitnah seperti itu wajib ditanggapi serius. Oknum Jaksa saja masih banyak yang Nakal, kok malah ngurusin Profesi yang lain. Wallahuallam Bissawab" tutup Ketua Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya.(rls/red).

Editor : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex