Wiston Pandiangan Ketua Badan Analisis dan Pengawasan Rakyat Indonesia (BAnPeR-Indonesia) Kabupaten Indragiri Hulu.

Ketua BAnPer Sentil Komisi III DPRD Inhu Sebab Dinilai Bungkam Soal Dugaan Pencemaran Limbah Oleh PT GH

Sabtu, 23 Desember 2023 - 15:03:58 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Belum adanya penanganan serius dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) atas dugaan pencemaran sungai di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik. Hendaknya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu yang membidangi lingkungan hidup tak pula ikut berdiam diri.

Photo : Terlihat Sejumlah Ikan Mati Mengapung Dialiran Sungai Yang Berada di Desa Redang Seko Diduga Akibat Tercemar Limbah PT GH.

Hal itu disampaikan oleh Wiston Pandiangan selaku aktifis Badan Analisis dan Pengawasan Rakyat Indonesia (BAnPeR-Indonesia) Kabupaten Indragiri Hulu. Menurutnya, tercemarnya sungai yang diduga kuat akibat limbah yang berasal dari PT Gandaera Hendana (GH) itu telah membunuh seluruh jenis ikan yang ada didalam sungai. Akibatnya, bukan hanya meresahkan masyarakat akan tetapi juga sudah merugikan masyarakat  yang sehari-harinya menjadikan sungai sebagai sumber mata pencaharian.

Baca Juga : Limbah PT GH Diduga Cemari Sungai Seko dan Membuat Ribuan Ikan Mati, Ketua BAnPeR Inhu Angkat Bicara

"Kita masih percaya dikesibukan kampanye ini para anggota DPRD Inhu khususnya Komisi III yang membidangi lingkungan hidup masih punya waktu untuk rakyatnya, bahkan dengan adanya respon dari para wakil rakyat yang kembali ikut bertarung dalam pemilihan umum akan menjadi catatan positif dari masyarakat," kata Wiston Pandiangan.

Baca Juga : Diduga Tercemar Limbah PT GH, Ratusan Ikan Mati di Sungai Seko Inhu, Humas Perusahaan Terkesan Cuek Saat Dikonfirmasi 

Ditegaskan dia, jika pihak DLH Inhu lamban menangani dugaan pencemaran sungai itu, diharapkan kiranya para anggota Dewan yang duduk di Komisi III DPRD Inhu segera merespon keresahan masyarakat dengan turun kelapangan dan meninjau langsung sungai yang tercemar serta memberikan pengayoman kepada masyarakat Desa Redang Seko melalui tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

"Bagaimana mungkin, kali kedua ini terjadi pencemaran sungai, di Desa Redang Seko namun belum terdengar adanya berita di media massa yang menyebutkan DLH Inhu maupun Komisi III DPRD Inhu turun langsung kelapangan melakukan konservasi atas pencemaran tersebut," tutupnya.(rls/red).

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex