MENU TUTUP

Limbah PT GH Diduga Cemari Sungai Seko dan Membuat Ribuan Ikan Mati, Ketua BAnPeR Inhu Angkat Bicara

Jumat, 22 Desember 2023 | 09:29:35 WIB Dibaca : 1319 Kali
Limbah PT GH Diduga Cemari Sungai Seko dan Membuat Ribuan Ikan Mati, Ketua BAnPeR Inhu Angkat Bicara

Inhu, Catatanriau.com | Aktifis Badan Analisis dan Pengawasan Rakyat Indonesia (BAnPeR Indonesia) Wiston Pandiangan menilai, pencemaran lingkungan yang diduga berat dilakukan oleh PT Gandaera Hendana (GH) tersebut tidaklah dapat ditelolir lagi, sebagaimana yang dijelaskan oleh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Redang Seko kepada Wiston Pandiangan dan juga kepada awak media Rabu (21/12/2023) kemarin.

Pencemaran lingkungan ini kata Wiston Pandiangan, sudah kali kedua dilakukan oleh Perusahaan Milik Asing (PMA) tersebut yang saat ini sedang melakukan tahapan peremajaan tanaman kelapa sawit atau repelanting.

Menurutnya Sangat wajar jika PT GH selama ini tidak juga lulus verifikasi standar untuk mendapatkan sertifikat Roundtable On Sustainable Palm Oil (RSPO) Organisasi Internasional yang merupakan inisiatif dari multi stakeholder untuk patuh terhadap prinsip dan kriteria terntentu yang diadopsi dari MDGs.

Baca Juga : Diduga Tercemar Limbah PT GH, Ratusan Ikan Mati di Sungai Seko Inhu, Humas Perusahaan Terkesan Cuek Saat Dikonfirmasi

"Kami menilai ketidak konsistenan PT GH terhadap lingkungan hidup dan keberagaman hayati yang menyebakan tiga dari delapan kriteria  yang harus dipenuhi perusahaan perkebunan termasuk PT GH agar mendapatkan Serifikat RSPO itu adalah 1. Bertanggung jawab atas konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayati, 2. Bertanggung jawab kepada pekerja, masyarakat dan individu lainnya yang terkena dampak langsung dari keberadaan perkebunan, dan 3. Komitmen untuk melakukan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan," kata Wiston Pandiangan yang juga Ketua Serikat buruh DPC F HUKATAN-KSBSI Kabupaten Indragiri Hulu itu.

Karenanya lanjut dia, ia pun berharap Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengkaji ulang keanggotaan PT GH, "dia bukan saja tidak lulus Verifikasi Standard RSPO, dia juga tidak mampu mendapatkan sertifikat ISPO dari lembaga sistim sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan indonesia (ISPO)," ujarnya.

Selain itu menurut Wiston Pandiangan, beberapa permasalahan pekerja atau buruh yang bergabung dalam organisasi serikat buruh juga menambah catatan buruk bagi perusahaan milik Samsung Grub itu.

Adapun tuntutan ganti rugi masyarakat yang diwakili oleh tokoh masayarakat dan tokoh pemuda atas adanya limbah yang mencemari sungai hingga menyebabkan ikan yang berada dalam sungai tersebut mati kata Wiston Pandiangan merupakan hal yang sangat wajar, sebab kata dia masyarakat yang sehari hari mencari ikan di sungai baik sebagai mata pencahariannya maupun sekedar untuk memenuhi kebutuhan lauk pauknya seketika hilang dikarenakan adanya limbah yang diduga dilakukan oleh PT GH.

"Kita harapkan Dinas Lingkungan Hidup turun kelokasi pencemaran sungai tersebut, jangan tunggu masyarakat hiruk pikuk dulu akibat pencemaran sungai itu, tolong pastikan apakah limbah  yang mencemari sungai hingga menyebabkan ikan-ikan bermatian atau karena ikan-ikan itu sendiri yang sudah bosan hidup," kata Wiston Pandiangan menutup pembicaraannya.(rls/red).

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Berpotensi Abrasi, Kawasan Hutan Mangrove di Pesisir Bengkalis Disulap Jadi Tambak Udang

Kabut Asap Semakin Pekat, Unit Lantas Polsek Minas Berbagi Masker Gratis Bagi Pengguna Jalan Raya

ANTISIPASI KEMARAU 2024, RPK PT RUAS UTAMA JAYA LAKUKAN KEGIATAN FIRE DRILL

Pecat!!! Diduga Kasat Pol PP Kab.Kampar Tak Mampu Menjalankan Tugas & Fungsinya

BPBD Sebut 4 Daerah Di Riau Ini Tetapkan Setatus Siaga Karhutla

Hujan Sebentar Jalanan Tenggelam, Warga Minta Kemendagri Evaluasi Jabatan PJ Walikota Pekanbaru

Diduga, PT. TKWL 2 Buang Limbah Ke Sungai, KTU Akui Kantongi Ijin Pembuangan Limbah

Warga Keluhkan Banjir Luapan Sungai Kampar Akibat Bukaan PLTA, Akses Jalan Terputus

Terkait Ilegal Loging, Kapolres Kampar Menghimbau Masyarat Untuk Menjaga Kelestarian Hutan

POLRES dan DLH Kuansing Lakukan Pengecekan Lokasi Limbah PT. Tamora Agro Lestari (TAL)

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

2

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

3

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

4

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

5

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

6

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar