Sat Intelkam Polres Pelalawan Laksanakan FGD Bersama Perangkat Desa Dan Masyarakat Desa Delik Perihal Terorisme, Radikalisme, Intoleransi, dan Anti Pancasila

Ahad, 29 Oktober 2023 - 16:31:11 WIB
Share Tweet Google +

Pelalawan, Catatanriau.com | Pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Aula Serba Guna Pemerintah Desa Delik Kec. Pelalawan Kab. Pelalawan telah dilaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang paham Terorisme, Radikalisme, Intoleransi, dan Anti Pancasila.


Kegiatan dilaksanakan oleh Kasat Intelkam Polres Pelalawan, yg diwakilkan oleh Kanit 4 Kamneg Sat Intelkam IPDA AZUARDI, S.H beserta anggota, serta dihadiri oleh Kepala Desa Delik, yg diwakilkan oleh Sekretaris Desa Delik Bapak NASRUN, beserta perangkat desa Delik, Kepala BPD Delik Bapak ANDI SISWANTO, Bhabinkamtibmas Desa Delik AIPDA HERUZAN NURZA, Mantan Napi Terorisme Sdr. ARIS PURNADI, beserta istri, anak dari terpidana Terorisme Ust. SELAMET, Sdr. JUNDI dan MUSLIH, Ketua RT, Ketua RW, dan Kepala Dusun lingkungan daerah tempat tinggal Eks Napi Terorisme, Ketua Pemuda, karang taruna, serta kelompok masyarakat Desa Delik sebanyak lebih kurang 15 orang.

Kegiatan diisi dengan bentuk sosialisasi oleh Kanit 4 tentang pengertian serta bahaya paham Radikalisme, Terorisme, Intoleransi, dan Anti Pancasila. Kemudian dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sesi tanya jawab terkait langkah-langkah antisipasi paham radikalisme, terorisme, intoleransi dan anti pancasila.

"Polres Pelalawan hadir dan duduk bersama-sama dengan warga Desa Delik Kec. Pelalawan untuk melakukan sosialisasi hukum, serta bentuk tanya jawab dan diskusi perihal antisipasi terorisme, radikalisme, intoleransi, dan anti pancasila", ucap Kanit 4 Sat Intelkam kepada media.

Dalam sesi tanya jawab, juga dilakukan diskusi antara Sat Intelkam Polres Pelalawan, perangkat pemerintah Desa Delik, dan tokoh masyarakat Desa Delik terkait langkah-langkah antisipasi penyebaran paham terorisme, radikalisme, intoleransi, dan anti pancasila. Hal-hal dan prinsip mengantisipasi hal tersebut adalah memupuk rasa toleransi antar umat beragama serta meningkatkan pengawasan terhadap pendatang baru.

Dalam kesempatan tersebut Sat Intelkam Polres Pelawan juga menghimbau kepada masyarakat Desa Delik agar dapat merangkul mantan napi terorisme yang sudah bebas, serta mengajak kegiatan-kegiatan positif dan bermasyarakat.


"Kami juga secara berkala melakukan sambang dan mengajak mantan napi terorisme di Desa Delik untuk kembali kepada NKRI dan menolak setiap paham terorisme, radikalisme, intoleransi, dan anti pancasila", pungkas  Ipda Azuardi, S.H.***


(Triana).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex