Bawaslu Lakukan Sosialisasi Kampung Tolak Politik Uang Pada Titik Ke-13 Dari 14 Kecamatan Se-kabupaten Siak

Kamis, 02 November 2023 - 15:29:55 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Sosialisasi Rembuk Kampung Tolak Politik Uang yang diinisiasi Bawaslu Kabupaten Siak telah sampai ke titik 13 dari 14 titik di seluruh Kecamatan di Kabupaten Siak kali ini tepatnya di Kampung Sungai Kayu Ara, Kecamatan Sungai Apit (Selasa, 30/10/2023)

Anggota Bawaslu Kabupaten Siak selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ikhsan Parulian Harahap dalam sambutannya menyampaikan urgensi dilaksanakannya sosialisasi Anti Politik Uang agar masyarakat paham bahwa politik uang itu haram karena tujuannya sudah tidak baik.

“Akibat dari menolak Politik uang, kita bisa menjadi orang yang merdeka dan bisa menyampaikan inspirasi serta berpendapat demi kemajuan wilayah kita”. Ucap Ikhlsan dalam sambutannya.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Kampung Sungai Kayu Ara, turut hadir Camat Kecamatan Sungai Apit, Penghulu Kampung Sungai Kayu Ara, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, ibu PKK dan juga Masyarakat Kampung Sungai Kayu Ara yang sangat antusias mengikuti sosialisasi ini.

Dikesempatan yang sama, Pemerintah Kecamatan Sungai Apit dalam sambutannya tingkat partisipatif politik saat ini meningkat, harapannya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, para pengawas serta masyarakat untuk menolak politik uang dan mensukseskan pemilu 2024 yang jujur, adil dan bermartabat.

“Dengan diadakannya sosialisasi ini Pemerintah Kecamatan Sungai Apit mengajak seluruh masyarakat untuk Bersama-sama dan berkomitmen untuk tidak melakukan politik uang juga politisasi SARA “. Tutur Tengku Mutasa selaku Camat Kecamatan Sungai Apit.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Sungai Apit dan Masyarakat Kampung Sungai Kayu Ara mengucapkan selamat dalam melaksanakan tugas, selamat dalam melakukan pengawasan untuk menghasilkan legitimasi pemimpin-pemimpin yang berintegritas yang akan membantu dan membangun serta memajukan negara kita “. Tutupnya diakhir sambutan.

Sama halnya di Kecamatan yang sudah digelar sosialisasi ini, Setelah pemaparan materi dan diskusi tanya jawab, Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bawaslu Kabupaten Siak dengan Pemerintah Kampung Sungai Kayu Ara tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif Tolak Politik Uang dan dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Tolak Politik Uang oleh Masyarakat Kampung Sungai Kayu Ara dan ditutup dengan Penandatangan sebagai bukti partisipasi masyarakat untuk menolak politik uang.(Rls/Mr.j).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex