Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kuansing, Pelaku Peragakan 30 Adegan Saat Menghabisi Nyawa Korbannya

Kamis, 05 Oktober 2023 - 11:50:04 WIB
Share Tweet Google +

Kuansing, Catatanriau.com | Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis seorang petani di Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Riau, Rabu siang kemarin (04/10/2023).

Rekontruksi yang digelar di halaman Mapolres Kuansing diperagakan oleh Pelaku  PT Als YANDI Als EBE dan 3 orang  peran pengganti memperagakan 30 adegan rekontruksi disaksikan langsung Penasihat Hukum pelaku dan Kuasa Hukum keluarga korban Arsyad. 

Dari rekontruksi ini menunjukkan semakin kuatnya dugaan pembunuhan berencana yang terlihat dari tahap demi tahap setiap adegan yang diperagakan sampai puncaknya begitu sadisnya pelaku  menghabisi nyawa korban. Pelaku juga tega meninggalkan korban setelah roboh tak berdaya dalam keadaan menghadapi sakaratul maut.

Sebelumnya Arsyad Bin A Rachim, warga Desa Kompe Berangin ditemukan meninggal secara sadis pada hari Selasa 4 juli 2023 sekira pukul 17.30 WIB  di Jalan Pertanian Pematang Sialang Dusun 3 Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti. 

"Korban Arsyad Bin A Rachim pertama kali ditemukan oleh Saksi Nasrian (Warga Desa Kompe Berangin), Dalam kondisi bersimbah darah dan mengenaskan. Sekira pukul 17.35 WIB, saksi Nasrian pulang dari kebun melewati jalan Pertanian Pematang Sialang  Desa Kompe Berangin, diperjalanan saksi Nasrian melihat Arsyad (korban). Sudah tergeletak ditengah jalan dengan kondisi bersimbah darah," kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K. M.H.

Kemudian lanjutnya, pada hari naas tersebut sekitar pukul 17.00 WIB korban pamit kepada istrinya (Maida Herlina). Untuk pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor dan membawa sebilah pisau kecil yang biasa digunakan untuk memetik sayur di kebun mereka. Jarak  dari rumah dengan kebun korban sekitar 1.200 Meter (1,2 KM). Korban sampai di kebun pada waktu yang bersamaan ketika pelaku melewati pondok korban dengan menggunakan sepeda motor bermuatan sawit dalam keranjang.

Pada saat lewat didepan pondok korban, pelaku menggeber-geber gas sepeda motor secara tidak wajar (bising), Padahal lokasi arah pelaku tidak dalam kondisi tanjakan sehingga tidak semestinya digeber-geber atau gas tinggi. 

Kronologis Pembunuhan berdasarkan Rekonstruksi, pada awalnya pelaku berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor dibelakangnya ada keranjang dan sebilah parang menuju kebun sawitnya. Pelaku memuat  buah sawit dan membawanya melewati pondok korban menuju RAM Cindy. Pada adegan ke 5 korban dan pelaku bertemu dan terlibat cek cok yang sebelumnya korban menghadang pelaku dengan sepeda motor.

Korban sempat memegang kerah baju pelaku, dimana dalam peragaan ini dipinggang korban terselip sebilah pisau. Sempat pisau korban ditempelkan korban kepada pelaku tapi tidak ada melukai pelaku, Pada saat terjadi pertengkaran Ini saksi Irawan memisahkan pelaku dan korban setelah bertanya apa yang terjadi sesungguhnya. 

"Korban menjelaskan jika pelaku melewati, Pondok korban didepan korban dengan menggeber-geber sepeda motor yang memancing emosi korban. Kemudian saksi Irawan berhasil memisahkan mereka yang tergambar sampai pada adegan ke 13," terang Kapolres.

Selanjutnya kata dia, pada adegan ke 14 pelaku mengatakan kepada korban,” kalau mau diselesaikan ayok keatas” Sambil menghidupkan sepeda motornya yang disusul oleh korban.

Kemudian ditengah perjalanan, korban mendahului pelaku, pada peragaan ke 15 terlihat korban menghadang pelaku ditengah jalan dan menghentikan pelaku lalu mengayunkan pisau kearah pelaku tapi tidak mengenai tubuh pelaku. 

Pada adegan 17 dan 18 pelaku mengambil parang yang disediakan di keranjang, Kemudian membacokkan parang pertama kali kekaki kiri korban dibagian lutut. Setelah itu parang dicencang ketanah.

Melihat korban masih memegang pisau dan mengayun-ayunkan kearah pelaku,  membuat pelaku semakin marah dan membabi buta, lalu membacok tangan kanan korban daerah siku dan pergelangan tangan 2 kali hampir putus. Selanjutnya membacok tangan kiri korban, telinga kiri sampai kemulut korban. Kemudian kening, pelipis dan siku kiri.***

Laporan : Ayub 

Editor : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex