H M Bungsu DJ

Tak Terima Nama Bathin Dan Masyarakat Bomban Mineh Dicatut, H M Bungsu DJ Minta Pihak F.SPTI - K.SPSI Sampaikan Klarifikasi

Senin, 25 September 2023 - 12:30:00 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | H Muhammad Bungsu DJ Merasa berang dan keberatan dengan dicatutnya nama Bathin dan Masyarakat Bomban Mineh dalam surat pemberitahuan kepada Polres Siak tentang aksi damai yang akan dilakukan oleh pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Siak.

Yang mana dalam surat F.SPTI - K.SPSI Nomor 22/IV/2008/DTK/560 prihal pemberitahuan Aksi Menjaga Marwah DPRD dan Disnaker Kabupaten Siak di Negri Istana. Didalam surat itu disebutkan, dengan berpedoman kepada undang-undang No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum, maka Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Siak. Perwakilan F.SPTI - K.SPSI Kabupaten/Kota Se-Riau, beserta masyarakat jaga marwah negeri istana dan mahasiswa, bathin s/d 5 Sakai Kandis serta paguyuban se-Kabupaten Siak akan melaksanakan aksi damai menjaga Marwah DPRD Kabupaten Siak dari pihak-pihak yang akan menggangu kedamaian dan ketenteraman di Negri Istana. Aksi itu sendiri tertulis dilaksanakan pada Senin (18/09/2023) kemarin disejumlah titik lokasi yang telah ditentukan dalam surat tersebut.

"Kami mendapat WA selembar surat, bahwa F.SPTI - K.SPSI Kandis yang menyatakan mereka akan melakukan aksi ke DPRD Siak, tapi yang tidak enaknya nama saya dicatut dalam surat itu selaku penasehat. Kemudian didalam surat itu juga dicatut nama warga batin limo bomban mineh yang akan mengikuti demo itu. Sedangkan masyarakat kita tidak tahu menahu dengan hal itu," kata H M Bungsu DJ kepada Wartawan media ini, Senin pagi (25/09/2023).

Menurutnya pihaknya sangat tidak setuju dengan hal-hal semacam itu. "Kalau FSPTI ya mereka saja, jangan adat dimasuk-masukkan dalam urusan itu. Kami tidak setuju dengan hal seperti itu," tegasnya.

Dalam hal ini pihaknya pun meminta kepada FSPTI - KSPSI untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung dan meralat serta mencabut isi surat tersebut.

"Keluarkan nama Batin dan Masyarakat Sakai dari dalamnya, jangan diikut-ikutkan kami tidak suka. Jika mereka tidak mengindahkan dalam waktu 1 x 24 jam sejak hari ini, kami akan mengadakan tuntutan secara adat," tukasnya.***

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex