Ketua KNPI Siak Star Tarigan saat melakukan kunjungan silaturahmi bersama Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK, Kamis (14/09) kemarin.

Ketemu Kapolres Siak, Ketua KNPI Bahas Adanya Dugaan Calo Rekrutmen Tenaga Kerja di Minas Dengan Nilai Belasan Juta Rupiah

Jumat, 15 September 2023 - 19:56:24 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Siak Star Tarigan dan Ketua Umum DPP Badan Pekerja Laskar Bumi Lancang Kuning Datok Amrizal melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK untuk menyampaikan ada dugaan oknum calo rekrutmen tenaga kerja disejumlah perusahaan Kontraktor yang ada di Kecamatan Minas. Yang mana setiap calon pekerja diminta membayar uang masuk kerja mulai dari Tujuh Juta Rupiah hingga Lima Belas Juta Rupiah, hal ini berlaku tergantung besar kecil upah yang akan dibayarkan oleh Perusahaan, Kamis (14/09/2023) kemarin.

"Kepada calon pelamar kerja jangan mau membayar kalau ada yang mintak dan dipersulit kita akan usut ini sampai tuntas," kata Star Tarigan melalui media ini, Jumat (15/09).

Menurutnya, Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Perusahaan dalam merekrut karyawan atau tenaga kerja tentu juga terikat dengan aturan di daerah tersebut, dimana jika daerah tersebut menyatakan bahwa harus ada karyawan yang tergolong masyarakat lokal atau tenaga kerja lokal, maka perusahaan harus mematuhi aturan itu," kata dia.

Dalam hal ini Star Tarigan juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh calo rekrutmen tenaga kerja bisa melaporkan kepada KNPI Kabupaten Siak.

"Kita akan kawal tenaga lokal agar bisa berkerja, tidak hanya menjadi penonton di rumah kita sendiri, kita juga menghimbau kepada perusahaan agar  memberdayakan  pekerja tenaga lokal," imbuhnya.

Star Tarigan juga menegaskan bahwa KNPI Siak akan berkodinasi dengan Diskaner Siak jika ada temuan yang merugikan tenaga kerja lokal atau tidak menjalankan aturan sesuai peraturan Disnaker.

Dalam kesempatan serupa, Amrizal Ketua Umum Badan Pekerja Laskar Bumi Lancang Kuning ia juga menghimbau kepada perusahaan agar memakai jasa tenaga kerja lokal.

"Kami orang Riau butuh kerja dan makan juga untuk menyambung hidup," kata Amrizal.

Sementara itu Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK dalam kesempatan silaturahmi itu mengatakan, "masalah tenaga kerja tentu kedinas ketenagakerjaan Kabupaten Siak, tapi kalau memang ada oknum yang meminta bayaran dengan ada dua alat bukti korban dan bukti bayaran, tentu bisa kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolres.***

Laporan : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex