Foto Ilustrasi, Kantor Disdik Kota Pekanbaru

Dinilai Rugikan Negara 2 Miliar, LSM BADAI Harap Kejari Periksa Kabid Sarpras Disdik Pekanbaru

Kamis, 14 September 2023 - 20:11:15 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | LSM Badan Demokrasi Anti Korupsi (BADAI) mendesak dan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya memeriksa Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Pekanbaru selaku Pejabat Pembuat Komitmen atas dugaan mark up dan pengurangan mutu metarial pembangunan dua gedung SMPN yang di Naungi Dinas Kota Pekanbaru.

Ketua Umum LSM Badai, Hotma Ebert, ST mengatakan pihaknya telah melaporkan Kabid Sarpras Disdik Pekanbaru selaku PPK yang menaungi Dua Proyek Gedung SMP Negeri Kota Pekanbaru pada tahun 2021, serta disertai hasil perhitungan kerugian, dan dokumen pendukung, serta dokumen rencana pekerjaan.

"Kami berharap Bapak Kajari lakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan Penyimpangan dua pembangunan gedung tersebut serta memanggil pejabat dan kontraktor diduga memperkaya diri dari Dana APBD Pekanbaru tersebut. karena Berdasarkan investigasi, kami mendapati adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp 2 Miliar lebih," kata Ebert, Kamis (14/09/2023), di Pekanbaru saat di konfirmasi oleh catatanriau.com

Menurut Ebert yang juga ahli teknik sipil, ia menduga ada banyaknya pengurangan volume yaitu pemakaian material yang tidak sesuai kesepakatan berupa lantai, cat, plafond dan material lainnya.

"Berdasarkan estimasi hitungan pada pembangunan gedung SMPN jalan Muhajirin kami menduga kerugian sekitar Rp. 1,7 Miliar. Sedangkan Pembangunan SMPN jalan Taman Karya kami menduga kerugian sekitar Rp. 1,1 Miliar," ujar Ebert.

Diberitakan sebelumnya, LSM Badan Demokrasi Anti Korupsi (BADAI) melaporkan ke Kejari Pekanbaru adanya dugaan korupsi pada dua paket pengerjaan gedung SMPN yang dinaungi oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Adapun kedua proyek tersebut dikerjakan pada tahun anggaran 2021, yaitu Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan SMPN Baru Jalan Muhajirin dengan nilai pekerjaan Rp. 4,7 Miliar APBD Pekanbaru yang dimenangkan PT. DKMP.

Kemudian, Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan SMPN Baru Jalan Taman Karya dengan nilai Rp. 3,8 Miliar yang juga bersumber dari APBD Kota Pekanbaru dimenangkan oleh PT CN.

Hingga saat ini, awak media masih mengonfirmasi dan meminta tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Namun belum ada jawaban.***

Laporan : Jaya



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex