Tampak Tim Gabungan Tengah memadamkan Api

Karhutla Sudah Capai 15 Hektar Di Dayun Siak, Hingga Hari Ini Pemadaman Masih Terus Dilakukan

Selasa, 16 Juli 2019 - 21:17:03 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.COM- Kejadian Karhutla kembali terjadi di Kabupaten Siak, tepatnya di wilayah Kampung/Kecamatan Dayun kilometer 79 dan berdekatan dengan kawasan Taman Nasional Zamrud. Adapun luas areal terbakar diperkirakan mencapai 15 Hektar dengan tutupan lahan semak belukar dan akasia. Lokasi terbakar merupakan gambut dengan ketebalan mencapai 3 meter. Lahan terbakar merupakan lahan tidur milik masyarakat. Indikasi penyebab karhutla sampai saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian Polsek Dayun. Informasi kejadian kebakaran dilaporkan oleh masyarakat pada hari jumat (12/7/2019) kemarin.

 

 

Sebanyak 80 personel gabungan terdiri dari Manggala Agni, TNI, POLRI dan RPK PT. Ekawana diterjunkan untuk memadamkan kebakaran melalui pemadaman darat. Sementara itu 2 helikopter BNPB juga dikerahkan untuk melakukan pemadaman udara melalui water bombing. 

 

Jarak sumber air hingga areal terbakar mencapai 500 meter sehingga tim kesulitan dalam melaksanakan pemadaman darat. Untuk mencegah luas areal terbakar bertambah, alat berat berupa eskavator juga diturunkan untuk membuat sekat bakar dengan lebar 3 meter.

 

Hingga hari ini Selasa (16/716/2019) pemadaman masih terus dilaksanakan mengingat areal kejadian berdekatan dengan Taman Nasional Zamrud yang memiliki ke anekaragaman hayati sangat tinggi.

 

Kepala Manggala Agni Daops Siak Ihsan Abdillah mengatakan bahwa lokasi ini kedepannya akan diprioritaskan untuk dilaksanakannya kegiatan patroli terpadu karena pada bulan mei 2019 dilaksanakan patroli terpadu dari KemenLHK.

 

"Tidak ada terjadi kebakaran tapi pada bulan juli ini kita laksanakan patroli terpadu dilokasi lain malah dayun terbakar kembali. Kami juga menghimbau kepada Masyarakat untuk berhenti membuka lahan dengan cara membakar." Kata Ihsan Abdillah.(*)

(Pres Rilis Manggala Agni Dapos Siak)


Laporan : Idris Harahap

Editor.     : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex