PN Pekanbaru Gelar Sidang Terdakwa Heldy Susanti, Motifnya Gegara Rebutan Anak

Senin, 07 Agustus 2023 - 23:37:34 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kembali menggelar sidang Terdakwa Heldy Susanti dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan.

Dalam sidang tersebut suasana sempat dipenuhi haru pada persidangan kasus dugaan penganiayaan oleh Terdakwa Heldy Susanti seorang IRT dalam kasus penabrakan terhadap mantan suaminya.

Dari hasil pantauan langsung, tampak Putri kandung terdakwa bersama pelapor dihadirkan menjadi saksi yang meringankan alias saksi a-de charge yang dihadirkan dalam agenda persidangan.

Tiba-tiba, suasana persidangan senyap saat putri sulung Terdakwa Heldy memberikan keterangan untuk Ibu kandungnya sembari terisak tangis memohon agar ayahnya memaafkan ibunya yang keduanya juga telah bercerai.

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila Dewi dan Penasihat Hukum Terdakwa, Florida Herawati, SH, MH bersama seluruh pengunjung sidang tampak terharu dalam suasana.

Dalam sidang itu dua saksi  masing masing putri kandung terdakwa bersama pelapor serta dewi yang tak lain adalah ipar terdakwa heldy susanti juga turut memberikan keterangan.

Keterangan Dewi di persidangan menyebutkan dia melihat ketiga anak pasangan mantan suami istri itu dipaksa masuk ke dalam mobilnya oleh Chandra.

"Saya tak tau itu tujuannya apa, tapi mereka bertiga (anak anak) dimasukkan ke mobil sambil menangis nangis," kata Dewi.

Seperti diberitakan sebelumnya adapun rentetan kejadian viral itu, saat Terdakwa Heldy mencoba untuk menghalang halangi anaknya dibawa pergi namun justru berakhir cekcok yang bermuara saling lapor kasus dugaan penganiyaan ke kantor polisi.

kasus ini menjadi viral setelah beredar rekaman cctv yang memperlihatkan pelapor menutup pagar besi perumahan de casablanca jalan srikandi ujung pekanbaru yang pagar perumahan tersebut menimpa Chandra.

Atas kejadian itu Chandra melaporkan mantan istrinya itu dengan tuduhan percobaan pembunuhan yang menjadi titik awal kasus tersebut.***

Laporan : Jaya



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex