Gelar Sosialisasi, Kapolsek Rambah Ajak Masyarakat Untuk Melestarikan Hutan & Hindari Karhutla

Senin, 07 Agustus 2023 - 19:49:58 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Polsek Rambah jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) gencar melakukan sosialisasi terkait Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat. Seperti terlihat pada hari ini Senin (07/08/2023) sekitar pukul 09.30 Kapolsek Rambah duduk bersama dengan masyarakat dua Desa, Desa Rambah Tengah Barat (RTB) dan Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.

Acara sosialisasi ini di adakan tepatnya di Aula gedung pertemuan Desa RTB yang di hadiri oleh Kades RTB dan Pj. Kades Sialang Jaya, Danramil 02 Rambah yang di wakili oleh Babinsa RTB dan Sialang Jaya, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD dua Desa, Ketua LPHD Desa RTB, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Aparatur Pemerintah Desa RTB dan Sialang Jaya serta para Masyarakat dua Desa.

Acara ini juga sekaligus dialog antara masyarakat dengan pemerintah Desa terkait adanya jual beli tanah yang diperjual belikan oleh sebagai masyarakat tempatan kepada para pihak luar yang bukan dari masyarakat dua Desa.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Rohul melalui Kapolsek Rambah IPTU Suheri Sitorus, SH memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pembukaan lahan tidak boleh dengan cara membakar.

"Untuk sama-sama kita ketahui membuka lahan dengan cara membakar hutan merupakan hal yang secara tegas dilarang dalam undang-undang, yakni diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h UU PPLH yang berbunyi, "setiap orang di larang melakukan perbuatan melakukan pembukuan lahan dengan cara membakar," terang Kapolsek.

Untuk itu mari secara bersama-sama agar kita saling menjaga kondusifitas wilayah Desa RTB dan Desa Sialang Jaya dengan tidak membakar hutan dan lahan," imbuhnya.

Ia juga mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak menebang kayu dan membakarnya karena dampak dari Karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktifitas masyarakat lainnya.


“Apa lagi pada saat ini musim kemarau mari kita jadikan Desa kita ini khususnya dua Desa ini bebas dari asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Suheri Sitorus, SH

Di akhir penyampaian nya beliau juga berpesan, apa bila ada masyarakat yang mendengar atau melihat pelanggaran atau kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke Polsek Rambah ataupun Bhabinkamtibmas.

Terkait adanya jual beli lahan oleh masyarakat, beliau mengingat kan dua Desa untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik agar hutan tersebut bisa di selamat kan dari para mafia-mafia tanah sehingga nantinya hutan tersebut bisa di wariskan ke generasi berikutnya.

Sementara itu Kades RTB Sopian Daulay mengatakan dalam jangka waktu dekat ia bersama Kades Sialang Jaya akan mengadakan musyawarah ataupun pertemuan dengan masyarakat untuk mengambil suatu kesepakatan atau keputusan bersama.

"Kita akan adakan lagi musyawarah, untuk mencari jalan penyelesaian terkait jual beli lahan ini ke pihak luar, dan apapun nanti keputusan nya itulah yang akan kita terapkan untuk masa yang akan datang, kalau perlu kita buat berbentuk Perdes untuk dua desa," pungkasnya mengakhiri.

Pj. Kades Sialang Jaya Taufik merespon baik apa yang di sampaikan oleh Kades RTB, mengingat saat ini sebagian dari masyarakat sudah mulai resah dengan adanya jual beli lahan hutan tersebut.

"Asalkan itu sudah menjadi keputusan bersama kami dari Desa Sialang Jaya siap mengikutinya, biar bagaimanapun Desa induk nya tetap RTB, karena Desa kami pemekaran dari Desa RTB," ujarnya.

Namun ia juga berharap keputusan ini nantinya betul betul bisa di terapkan di tengah masyarakat tanpa memandang kedudukan dan jabatan seseorang, setiap warga desa RTB dan Sialang Jaya keputusan ini tetap akan di berlakukan.

Kegiatan ini berakhir sekitar pukul 12.00 Wib dan di ketahui untuk Musyawarah selanjutnya akan di adakan pada hari Kamis 10 Agustus 2023 yang bertempat di Kantor Desa Sialang Jaya.****

Laporan : E.S.Nst

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex