S Ajie Pantagama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Riau-kepri saat menindak mobil Odol di Riau.

Kepala BPTD Riau-kepri: Penegakan Kendaran Odol Tak Perlu Jembatan Timbang Asal Ada Niat!

Ahad, 30 Juni 2019 - 21:47:44 WIB
Share Tweet Google +

 


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM- Setelah sebelumnya diberitakan disejumlah media bahwa Legislator Riau dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Markarius Anwar ST,  mengakui banyaknya jalan rusak yang terjadi di Riau terutama jalan lintas disebabkan oleh kendaraan dengan angkutan barang yang "over dimension, over loading" (Odol).  Sementara menurut Markarius keberadaan jembatan timbang sudah tidak bisa difungsikan, yang kewenangan sudah ditarik oleh Pusat.

 

"Sebelumnya kita juga pernah melakukan Sidak terhadap kendaraann odol ini.  Bahkan kita juga sudah berikan rekom, kendaraan yang odol ini ditindak dengan dilakukan pemotongan kendaraan yang berlebih dari ketentuan.  Kemudian juga dilakukan pengawasan, tapi yah itu kita tidak punya jembatan timbang, susah juga menentukan berapa beratnya," jelasnya, Jumat (28/06/19) Kemarin.

 

 


Menanggapi pernyataan maupun hal yang di keluhkan oleh dewan Riau itu, S Ajie Pantagama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Riau-kepri kepada media ini Ahad (30/06/19) malam tadi dia mengatakan bahwa, penegakan Over Dimensi tidak harus selalu menggunakan jembatan timbang, asal ada niat dari Dinas terkait.

 


"Bagus, tapi beliau gak paham masalah, Jembatan timbang di terantang manuk pelalawan, dioperasikan bisa, asal tanahnya diserahkan ke Pusat biar bisa untuk pengawasan, penegakan overdimensi gak perlu jembatan timbang. dan dishub (daerah) bisa menindak kalau ada niat mendukung, bukan cuma koar-koar aja," kata Ajie menegaskan.

 


Lanjut dia, terkait penegakan pidana pasal 277 UU-LLAJ (Undang-undang Lalulintas dan Jalan) No.22 tahun 2009 dengan ancaman pemotongan dan denda, hingga saat ini pihak terkait tidak berani untuk menindaklanjuti hal tersebut. "berani gak daerah bertindak, setahu saya nyali itu bener yang gak ada," Terangnya.

 

 


Menurut dia, pihaknya dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah Provinsi Riau-kepri adalah satu-satunya di Indonesia yang baru bergerak serius menangani masalah kendaraan Odol ini. "Alhamdulillah sampai sekarang kita sudah berlanjut pada tahapan normalisasi truk odol, dan sudah mendapat dukungan dari para perusahaan besar di Riau dengan deklarasi mendukung upaya normalisasi diantaranya RAPP, ARARA ABADI SINARMAS FORESTRY, MUSIMAS dan lainnya yang akan segera menyusul." Terangnya.

 


Tak lupa dia juga menyampaikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah bersedia bekerjasama dan terkhusus kepada APTRINDO RIAU yang menurut dia sangat membantu dalam proses penanganan ODOL di Riau, "dan kami pun sudah mendapat berbagai penghargaan nasional terkait program penegakan ODOL ini." Tukasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex