Kejari Rohul Gelar Sertijab Kasi Intel, Adhi Thya Febricar Gantikan Ari Supandi

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:33:07 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian Kabupaten Rohul menggelar serah terima jabatan (sertijab) kepala seksi intelejen pada hari Rabu (12/07/2023) yang bertempat di ruang pertemuan Kejari Rohul.

Sertijab Kasi Intel Kejari Rohul yang lama 
Ari Supandi, SH.,MH kepada Kasi Intel yang baru Adhi Thya Febricar, SH.,MH. Sertijab ini di pimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Rohul Fajar Haryowimbuko, SH.,MH.

Di ketahui Kasi Intel yang lama Ari Supandi, SH.,MH mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kepala Sub (Kasub) Bagian Pembinaan pada Kejari Purbalingga (Jawa Tengah).

Sementara Kasi Intel yang baru Adhi Thya Febricar, SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Tipidum) pada Kejaksaan Negeri Payakumbuh Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam acara Sertijab ini Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH.,MH Menyampaikan bahwa proses mutasi, rotasi maupun promosi jabatan adalah hal biasa di lakukan di institusi kejaksaan.

"Promosi dan mutasi merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja secara profesional dan objektif," kata Kajari.

Atas nama pribadi dan institusi, Kajari mengucapkan terimakasih kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah di berikan oleh Ari Supandi, SH.,MH selama mengabdi di Kejari Rohul.

"Selamat kepada bapak Ari Supandi SH.,MH atas promosi jabatan barunya, saya berharap kinerja dan prestasi yang telah diraih di sini dapat di tularkan di tempat yang baru," ucap Fajar Haryowimbuko.

"Dan selamat datang kepada Kasi Intel yang baru bapak Adhi Thya Febricar, SH., MH, semoga kinerja yang baik dari seksi intelejen sebelumnya dapat di lanjutkan bahkan di lanjutkan, dan Kejari Rohul semakin kompak dan solid dalam melaksanakan tugas-tugasnya ke depan," pungkasnya mengakhiri.***


Laporan : E.S.Nst

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex