Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Minas

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:57:06 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | ZA Hasibuan (52) ditangkap unit Reskrim Polsek Minas, Polres Siak, Polda Riau, atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istrinya Efrita (50).

Polsek Minas meringkus ZA Hasibuan setelah menerima laporan dari Efrita pada Selasa (11/07/2023) sekira pukul 14.15 WIB.

Menurut keterangan dari Efrita kejadian ini terjadi pada Rabu (05/07/2023) Sekira Pukul 19.00 WIB di Gang Sederhana RT 003 / RW 005 Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Tepatnya, di rumah salah seorang warga bernama Sartika (31).

"Saat itu pelapor sedang berada di rumah Sartika, ZA mendatangi pelapor untuk meminta agar pelapor mecabut laporan yang sempat pelapor buat di Polsek Bukit Raya dengan kasus KDRT," ungkap Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH, Rabu (12/07/2023).

Akan tetapi lanjut Kapolsek, saat itu pelapor tetap tidak mau dan menolak permintaan terlapor sehingga terlapor menjadi marah dan langsung menarik mukena yang dipakai oleh pelapor dengan menggunakan tangan kanan terlapor sedangkan tangan kiri terlapor meremas bagian lengan tangan kanan pelapor dengan keras.

"Saat kejadian tersebut banyak warga yang melihat dan kemudian melerai kejadian tersebut," ungkapnya.

Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelapor pun langsung melarikan diri ke rumah warga lainnya diketahui bernama Bunut Hasibuan untuk bersembunyi dari amukan suaminya.

"Sedangkan terlapor saat itu mendatangi dan langsung masuk ke rumah Sartika untuk mengambil 1 tas milik pelapor yang berisikan semua dokumen identitas pelapor," ujarnya.

Atas kejadian tersebut pelapor megalami luka memar dilengan sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Minas guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH langsung memimpin anggota Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, pada Selasa (11/07/2023) sekira Pukul 15.00 WIB Polsek Minas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Kemudian sekira pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Polsek Minas berhasil mengamankan pelaku dan dibawah ke Mapolsek Minas.

"Selanjutnya kita memeritahkan Kanit Reskrim Polsek Minas beserta Anggota untuk menindaklanjuti," tukasnya.****

Laporan : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex