Tak Pulangkan Motor Pinjaman Hingga Berbulan-bulan, Pria Ini Diringkus Polsek Kemuning Dengan Tuduhan Penggelapan

Selasa, 11 Juli 2023 - 20:11:13 WIB
Share Tweet Google +

Inhil, Catatanriau.com | Seorang Mahasiswa berinisial MRI (30) warga Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, berhasil dicokok pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, lantaran disinyalir telah melakukan aksi penggelapan satu unit sepeda motor Honda PCX putih dengan nopol BM 2147 HO.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksinya ini sendiri dilakukan MRI beberapa bulan lalu tepatnya pada Kamis (08/05/2023) sekira pukul 09.00 WIB, di Rumah Dinas Puskesmas Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

"Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor Honda PCX Warna Putih dengan No Pol BM 2147 HO," ungkap Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH kepada Wartawan media ini, Selasa (11/07/2023).

Dikisahkan Kapolsek, kejadian ini bermula pada Kamis (08/05) sekira pukul 09.00.WIB, saat itu MRI datang kerumah korban diketahui bernama Wenni (35), di Rumah Dinas Puskesmas Kelurahan Selensen, lalu saat itu MRI meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan meminjam sepeda motor tersebut untuk ke Tembilahan menjumpai keluarganya dan untuk keperluan mengurus mencari pekerjaan dan dengan alasan pekerjaan belum dapat maka sepeda motor  tersebut juga tidak dikembalikan lebih kurang selama dua bulan.

"Dan MRI mempunyai banyak alasan dan tidak mau mengembalikan sepeda motor tersebut karena sepeda motor tersebut masih dipakainya," ungkapnya.

Tak terima dengan banyaknya alasan dari MRI, lantas Wenni pun merasa telah dirugikan senilai Rp 32.800.000,- (tiga puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah) dan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian Sektor Kemuning untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini terduga pelaku telah berhasil kita amankan di Mapolsek Kemuning untuk proses lebih lanjut," tukasnya.***

Laporan : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex