Perbaikan Dokumen Bacaleg Dari 17 Parpol Diterima KPU Pelalawan

Senin, 10 Juli 2023 - 16:22:19 WIB
Share Tweet Google +

Pelalawan, Catatanriau.com | Tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai politik parpol untuk Pemilu tahun 2024 yang berlangsung sejak 26 Juni 2023 telah berakhir pada Ahad (09/07/2023) lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan menyatakan perbaikan dokumen administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah diterima secara lengkap. Sebelumnya para partai politik itu telah menempuh tahapan pengajuan bacaleg dan verifikasi administrasi.

“Dari 17 parpol yang mengajukan bakal calon anggota legislatif ke KPU, semuanya telah selesai menyampaikan perbaikan dokumen ke kita sampai hari terakhir pada pukul 23.59 WIB,” kata Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi.

Selanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan verifikasi terhadap perbaikan dokumen yang diserahkan. Tahapan ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

“Hasil jumlah dan daftar perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg masih belum bisa kita sampaikan karena masih dalam proses verifikasi, dan nantinya akan kita sampaikan saat setelah pengumuman daftar caleg sementara atau daftar calon sementara (DCS) pada bulan agustus mendatang,” terang Wan Kardiwandi.

Setelah tahapan perbaikan, Wan Kardiwandi mengatakan KPU Pelalawan bakal menempuh tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dari 10 Juli sampai dengan awal bulan Agustus 2023, dan berdasarkan tahapan Pemilu 2024, pengumuman DCS dijadwalkan akan dirilis pada 19 Agustus mendatang dari hasil tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen tersebut.***

Laporan : Triana

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex