Bupati Rezita Sampaikan Apresiasinya Saat Menghadiri Hari Raya Adat Suku Talang di Batang Cenaku

Rabu, 05 Juli 2023 - 18:24:31 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani menghadiri Hari Raya Adat Suku Talang Mamak yang diselenggarakan oleh Komunitas Adat Anak Talang di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku, Selasa (04/07/2023).

Hari raya adat ini merupakan sebuah tradisi masyarakat Desa Anak Talang yang dilaksanakan sekali setahun usai perayaan Idul Adha.

Acara yang dihadiri para tokoh adat talang mamak itu mengangkat tema merajut perbedaan untuk anak talang yang mandiri, berdaulat dan bermartabat.

Memberikan sambutan, Bupati Inhu Rezita Meylani mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Terlebih ini diadakan masih dalam suasana Idul Adha.

Sehingga, ini menjadi momentum bagi seluruh warga untuk saling bersilaturahmi.

Diselenggarakannya kegiatan ini, bagi Rezita seakan memberi penegasan bahwa masih ada desa yang melestarikan adat budaya yang ditinggalkan oleh ninik mamak ditengah perkembangan teknologi saat ini.

Selanjutnya Bupati Rezita mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung adanya kegiatan hari raya adat tersebut yang mana diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat bisa menjaga dan melestarikan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang kita, dan pemerintah daerah berharap kegiatan tersebut juga bisa menjadi kalender tahunan dengan melibatkan dinas pemuda dan olahraga serta dinas pendidikan dan kebudayaan agar kegiatan tersebut bisa diekspos ke provinsi bahkan pusat bahwa inhu masih ada agenda tahunan yang masih tetap dilaksanakan masyarakat adat melayu desa anak talang tersebut.

Terkait hukum adat yang telah ditetapkan dan disepakati oleh anak talang tersebut, Rezita menanggapi bahwa pemkab sangat mendukung hal tersebut.

Dinilainya dengan adanya hukum adat tersebut masyarakat akan lebih mematuhi.

Meski begitu, aturan adat yang ditetapkan juga harus disinergikan dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah desa.

"Sehingga ketika menjalankan hukum adat tersebut ada peraturan yang diakui oleh pemerintah," jelas bupati.

Terkait permintaan pemekaran desa dan kecamatan, ia menyampaikan bahwa hal tersebut keputusannya ialah dari pusat langsung dan hal tersebut memiliki beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh desa.

Selanjutnya Rezita menyampaikan beberapa  langkah dan upaya pemerintah kabupaten indragiri hulu dalam membangkitkan kembali seluruh sektor pasca pandemi covid 19 di Kabupaten Inhu yang telah membuahkan hasil diantaranya dari sisi pelayanan kesehatan di kabupaten indragiri hulu terutama untuk masyarakat yang tidak mampu.

Rezita juga menyampaikan terkait program Irama Desa yang saat ini telah dicanangkan.

Dimana tujuannya salah satunya ialah untuk bersilaturahmi sekaligus menghadirkan beberapa pelayanan baik itu terkait kesehatan, kepengurusan identitas keluarga, pelayanan izin usaha dan sebagainya.

Sedangkan terkait infrastruktur sudah ada kewenangannya masing-masing, salah satunya infrastruktur jalan seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa.

"Namun pemerintah daerah juga terus berusaha semaksimal mungkin untuk menggandeng pihak perusahaan dan dinas terkait untuk melakukan perbaikan," terangnya.

Terkait sudah memasuki musim panas, bupati inhu menghimbau kepada masyarakat yang membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar, agar dari kapolsek dan danramil atau babinsa tidak menindak masyarakat.

Sebelum menutup sambutannya, rezita juga menginformasikan bahwa di tahun ini warga masyarakat Inhu sudah terjamin jaminan kesehatan semestanya.

"Jika ada masyarakat yang sakit dan ekonominya menengah kebawah dan belum terdaftar bpjs secara mandiri, maka itu sudah dibayarkan oleh pemda yang berarti pengobatannya gratis dengan hanya membawa ktp atau kartu identitas lainnya," tutup Rezita.(rls).

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 

Sumber : Tim Prokompim Setda Inhu, 2023
 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex