Polsek Tambang Diback Up Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan, Ini Motifnya

Selasa, 04 Juli 2023 - 09:39:44 WIB
Share Tweet Google +

Kampar, Catatanriau.com | Pelaku pembunuhan di Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam oleh Polsek Tambang dibantu Satreskrim Polres Kampar, Ahad (02/07/2023) sekira pukul 21.00 WIB kemarin.

Pelaku ZU alis FO (32) warga Desa Persiapan Tanjung Kudu Kecamatan Tambang. Pelaku menusuk korban Kurniawan Sahlendra (35) saat berada didepan rumah pelaku yang terletak di Jalan Lintas Kualu – Tanjung Kudu Dusun IV Desa Persiapan Tanjung Kudu Kecamatan Tambang.

"Pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap korban, karena dendam dan sakit hati karena korban selalu mencari pelaku karena mencuri tabung gas milik korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Awal mula kejadian pembunuhan ini erang Kapolsek, pada Sabtu (1/7/2023) sekira pukul 19.00 WIB, saat itu orangtua korban didatangi oleh warga yang tidak dikenal dan memberitahukan kepada orang tua korban, "bahwa perut korban sakit dan mendengar hal tersebut orang tua korban langsung ke lokasi kejadian yang berjarak sekitar 100 meter," jelas Kapolsek.

Setibanya di TKP, korban sudah berada diatas mobil pick up milik warga dalam keadaan masih sadar, akan tetapi sudah mengeluarkan darah dari perut, lalu ibu korban dan adik korban naik ke mobil.


"Korban dibawa ke klinik Bunda Medika Desa Kualu, akan tetapi perawat langsung menyuruh agar korban langsung dilarikan ke RS Awal Bros Panam," ungkap Marupa.

Korban lalu dilarikan ke RS Awal Bros Panam, akan tetapi korban dalam perjalanan sudah meninggal dunia.


"Namun dalam perjalanan korban berkata kepada ibunya jika yang melukainya adalah  pelaku FO yang sebelumnya mencuri tabung gas di rumah korban," beber Kapolsek.

Kemudian, dengan cepat keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.


"Usai terima laporan dari keluarga korban, unit reskrim Polsek Tambang yang dibantu Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan," tambah Marupa.

"Kita melakukan penyelidika  dan olah TKP. Kita juga memeriksa saksi-saksi dan diketahuilah siapa pelakunya," ujarnya menambahkan.

Dengan cepat, Tim Opsnal Gabungan Polsek Tambang dan Opsnal Polres Kampar mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang masih berada di Desa Tanjung Kudu.

"Saya langsung perintahkan Tim gabungan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Kapolsek.

Selanjutnya Tim berangkat ke Desa Tanjung Kudu, dan dengan tidak menyia-nyiakan waktu Tim langsung mengamankan pelaku yang sedang tiduran didalam ruko.

"Pelaku kita tangkap dan diinterogasi, ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya lah yang melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau milik pelaku," terang Kapolsek.

Penangkapan pelaku ini atas informasi dan bantuan masyarakat dalam waktu 24 jam pelaku dapat diamankan.

"Pelaku sudah melanggat Pasal 340 KUH.Pidana atau Pasal 338 KUH.Pidana atau Pasal 351 ayat 3 KUH.Pidana," jelas Kapolsek.

Dari pelaku berhasil diamankan  sehelai baju kaus warna merah belang berlumuran darah milik korban, sehelai kaos warna putih milik pelaku, sehelai celana warna coklat milik pelaku.

"Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Tambang bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut," tegas Marupa.***

Laporan : Irwan Ocu Bundo

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex