Lagi, 3 Tersangka Pengguna Narkoba Diringkus

Rabu, 31 Oktober 2018 - 19:23:39 WIB
Share Tweet Google +

 


MANDAU(BENGKALIS)-Dengan bergulirnya program mensukseskan prioritas narkoba, kerja keras jajaran Unit Reskrim Polsek Mandau kembali lagi membuahkan hasil. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya 3 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka.


Dimana pada Selasa (30/10) pukul 17.30 Wib Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan ketiga tersangka tersebut dengan identitas sebagai berikut: 

1. P (32) bekerja sebagai supir yang tinggal di jalan Lintas Duri - Dumai Kulim Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

2. S (29) bekerja sebagai supir tinggal di Pematang Duku Desa Tanjung Penyebal Kecamatan Sungai Sembilan Kodya Dumai.

3. MAN (29) juga bekerja sebagai salah yang tinggal di Simp. Arak Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan ketiga pelaku tersebut sebagai berikut:

1). 3 (tiga) bungkus paket diduga narkotika jenis sabu sabu dengan total berat keseluruhan 3.84 gram seharga Rp 3.000.000,-
2). 1 (satu) buah kaca pirex.
3). 1 (satu) buah gulungan timah rokok.
4). 1 (satu) buah alat hisap (bong) dari botol fanta.
Hp merek Nokia Asa warna hitam.
5). 1 buah kotak Rokok Lucky Strike.
6). 1 unit HP Nokia 105 warna Hitam.
7). 1 unit HP Samsung lipat warna Putih.


Berikut kronologis penangkapan ketiga tersangka tersebut: Pada hari Selasa (30/10) sekira pukul 16.00 Wib, Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap tersangka P yang diketahui adalah pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu.


Dan sekira pukul 17.30 Wib, diketahui bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di jalan Lintas Duri - Dumai Km. 17 Kulim Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Dan dicurigai tersangka P sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu di TKP.


Kemudian Team Opsnal langsung melakukan penggerebekan dirumah tersangka P, dan ditemukan di kamar belakang rumah tersangka sedang berlangsung transaksi narkotika jenis sabu sabu antara tersangka P dan tersangka S dan tersangka MAN.

Setelah dilakukan penggeledahan di TKP terhadap ketiga tersangka, ditemukan 2 paket diduga sabu sabu dari tersangka P, dan 1 paket lagi dari tersangka S, sedangkan tersangka MAN ada di TKP saat penangkapan tersebut.


Selain barang bukti di atas, juga ditemukan 1 buah alat hisap (bong) dan juga uang hasil penjualan dari tersangka P sejumlah Rp. 200.000.  Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. 

Dan setelah itu, ketiga tersangka  dilakukan cek urin dan ketiga tersangka tersebut positif menggunankan sabu-sabu. Dan unit reskrim akan melakukan gelar perkara guna tindak lanjut menentukan pasal untuk ketiga tersangka tersebut. 


Terkait penangkapan ini, berikut pernyataan Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo SIK kepada sejumlah awak media Rabu (31/10) saat ditemui di ruang kerjanya.

"Kita kembali berhasil menangkap 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, selain itu juga saya  meminta, Mari masyarakat Kecamatan Mandau, kita bersama-sama berantas narkoba. Budayakan saling mengingatkan satu sama lain akan bahayanya narkoba di sekitaran lingkunganya,"katanya.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex