Pihak PERSAJA Pada Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto

PERSAJA Kejati Riau Akan Polisikan Alvin Lim Terkait Konten Penghinaan Jaksa

Senin, 19 September 2022 - 22:14:30 WIB
Share Tweet Google +

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) pada Kejaksaan Tinggi Riau akan melaporkan video viral Alvin Lim terkait penghinaan terhadap institusi Kejaksaan ke pihak Kepolisian.

Pihak PERSAJA yang diwakili Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto mengatakan langkah hukum tersebut dilakukan atas keberatan pihaknya atas video Alvin Lim pada Kanal YouTube Quotient TV yang berisi narasi penghinaan terhadap Jaksa, Senin (19/9/2022), di Kantor Kejati Riau.

"Video Youtube Quotient TV Alvin Lim yang mengatakan bahwa Kejaksaan Sarang Mafia, Jangan Dilihat Kejaksaan Dari Gedung yang Indah, Gedung Yang Cantik, Isinya Sampah dan Isinya Itu Kotoran, Pimpinan-Pimpinannya Banyak yang Jorok-Jorok dan Pimpinan- pimpinannya Banyak yang Koruptif," jelas Raharjo.

Berkaitan dengan hal tersebut, Raharjo menegaskan bahwa PERSAJA pada Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan keprihatinan terhadap cara penyampaian dan narasi yang disampaikan Alvin Lim.

"Hal ini sangat meresahkan para Jaksa dan institusi Kejaksaan dalam cara penyampaiannya tidak melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga cenderung memiliki maksud untuk memfitnah lembaga Negara dan mengeneralisasi yang meresahkan setiap orang yang berprofesi sebagai Jaksa," tutur Raharjo.

Menanggapi viralnya akun video Youtube Quotient TV Alvin Lim yang terkesan menjelek- jelekan lembaga Institusi Negara yakni Kejaksaan Republik Indonesia,  maka PERSAJA pada Kejaksaan Tinggi Riau akan melaporkan ke Aparat penegak hukum.

"Demikian pernyataan keberatan yang disampaikan oleh PERSAJA, yaitu akan melaporkan ke Polda Riau untuk diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tutup Raharjo.***

 

Laporan : Jaya 

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex