Berita Oknum Polisi Polsek Rambah Hilir Berkata 'Anjing Dan Babi', Ipda Deby Pastikan Itu Tak Benar

Sabtu, 17 September 2022 - 14:43:58 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Atas adanya berita Oknum Polisi di Mapolsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu (Rohul) berkata tidak etis kepada Keluarga Pembesuk, Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 13.26 Wib.

Hal tersebut, dibantah tegas oleh Tiga Orang Keluarga Pembesuk, Fatmawati alias Fatma (Membesuk Siti Raudah), Junaidi alias Mamas (Membesuk Siti Raudah) dan Suwarno alias Mas P (Membesuk Siti Raudah).

"Tahanan saat itu meminta Rokok kepada Kami dan Kami ingin memberinya dan saat itu juga Polisi marah, tidak boleh memberi Rokok kepada Tahanan, terus saat itu kami disuruh keluar," kata Fatmawati

Hal senada, juga disampaikan, Junaidi alias Mamas dirinya membenarkan datang ke Polsek Rambah Hilir, untuk membesuk kawannya, jadi setelah dia  masuk ada salah satu cewek yang di sel minta rokok.

"Saya waktu itu mau ngasih pakaian untuk kawan saya, sewaktu saya berbincang-bincang dan ngomong sama kawan saya, tiba-tiba ada Cewek minta rokok, ada kawan mau mengasihnya, tapi  Bapak  yang Piket tidak diperbolehkan, dan saya mendengar kata-kata Bapak itu jangan dikasih Rokok, setelah itu, Bapak itu bilang keluar semua, Ya saya keluar," terang Mamas.

Begitu juga Pembesuk lainnya, Suwarno Alias Mas P, dia diwaktu yang sama membesuk Saudaranya di Polsek Rambah Hilir.

"Kalau saya mau mengasih Rokok, Pak Polisi Penjagaan tidak diperbolehkan, kami disuruh keluar, dengan berita itu, tidak ada kejadian, Pak Polisi mengatakan Babi Anjing," katanya.

Kemudian Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rambahhilir Ipda Deby Azhar SH MH di dampingi Kasubsi humas Aipda Mardiono Pasda SH, menerangkan kronologis kejadian, pada Kamis (15/9/ 2022) sekitar pukul 11.00 WIB, kata dia saat itu Keluarga dari beberapa Tahanan Perkara Tindak Pidana (TP) perjudian datang ke Polsek Rambah Hilir untuk membesuk.

"Keluarga tahanan yang membesuk tersebut,  Suwarno alias Mas P (Membesuk Siti Raudah), Junaidi alias Mamas (Membesuk  Siti Raudah),  Fatmawati alias Fatma (Membesuk Siti Raudah) dan Onik istri dari Toni Barus (Membesuk Toni Barus)," rinci Deby.

Lanjutnya, kemudian saat itu, Bripka Alfiandri sedang melaksanakan Piket Fungsi Bhabinkamtibmas, pada saat keluarga Pembesuk  Suwarno alias Mas P akan memberikan Rokok kepada Tahanan.

Namun terlihat,  Bripka Alfiandri,  selanjutnya Petugas Piket menegur keluarga dari Tahanan tersebut bahwasanya, tidak boleh memberikan Rokok kepada Tahanan dan mengucapkan.

"Kalian ini, sudah dikasih Hati minta Jantung, udah dikasih besuk mau ngasih Rokok pula, sudah jelas dilarang, udah...! udah...! udah..! Keluar kalian, waktu besuk untuk kalian sudah habis," kata Deby menirukan Bripka Alfiandri.

Kemudian, lanjutnya,  keluarga Tahanan pun, keluar dari Mako Polsek Rambah Hilir dan langsung pulang.

"Kemudian, menyatakan serta membenarkan, ada wartawan yang memintai keterangan terkait berita yang sudah diterbitkan, Petugas Piket telah mengatakan kata-kata tak etis," papar Deby lagi.

"Sementara kejadian yang sebenarnya tidak seperti berita yang ada," tambah Deby.

"Kami melakukan Verifikasi terkait pemberitaan dan mengomentari berita tersebut dengan keterangan sebenarnya di akun Facebook milik  inisial UP pembuat berita," katanya.

"Tiga Orang dari Empat Pembesuk Tahanan tersebut, tidak membenarkan keterangan berita adanya Petugas Piket Polsek Rambah Hilir melontarkan kata - kata "Anjing dan Babi," tegasnya.

"Tapi hanya, menegur Keluarga Pembesuk Tahanan, karena ingin memberikan Rokok kepada Tahanan," imbuh Deby

Ditambahkan, Deby, dirinya sebagai Kapolsek Rambah hilir berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat, dengan tetap mengedepankan Standart Operasional (SOP) Kepolisian.

"Kami memastikan, sesuai perintah Bapak  Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, untuk memberikan pelayanan yang optimal dan prima kepada  Masyarakat sesuai dengan SOP Kepolisian," pungkasnya mengakhiri.(rls)

Laporan : E.S NST

Editor : Idris Harahap 

 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex