Ditaja Oleh KemenPan-RB-RI, Kadis Kominfo Rohul Ikuti Munev SP4N Lapor

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:24:20 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) menggelar acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Provinsi Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto pada Kamis (21/7/2022) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Jalan Jend. Sudirman Kota Pekanbaru.

Hadir dalam kegiatan tersebut Analis Pengaduan Masyarakat, Admin Nasional SP4N-LAPOR Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB RI, Tommy Putra Pratama, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Sri Mekka dan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Kemal,

Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Rokan Hulu H. Syofwan, S. Sos, Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Rudy Fadrial, S.Sos. M.Si serta peserta terdiri dari admin dan pengelola SP4N-LAPOR dari OPD Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Sekda SF Hariyanto mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik dengan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR di Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PAN-RB Republik Indonesia.

"Pengelolaan pengaduan telah menjadi bagian yang wajib dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik," kata SF Hariyanto.

Lebih lanjut, dikatakan SF Hariyanto, kebijakan strategis pelayanan publik ini tertuang dalam Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan dijelaskan lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik.

"Memberikan kepastian dan jaminan bagi setiap masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik," sebutnya.

Selain itu, kata Sekda bahwa dalam rangka peningkatan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR, Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan Permen PAN-RB No. 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Tahun 2020-2024.

"Berisikan identifikasi berbagai masalah dilingkungan strategis pengelolaan pengaduan, aspek utama penguatan SP4N serta berbagai sasaran program yang dapat menjadi pedoman pelaksanaan dan pengembangan pengelolaan SP4N-LAPOR!," jelas Sekda.

Sementara itu, Kadis Kominfo Rohul Syofwan, S. Sos menyampaikan bahwa kedepan dengan dukungan penuh dari Pimpinan, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai leading sector dalam pengelolaan layanan pengaduan SP4N LAPOR

Lanjut Mantan Kadis Parbud Rohul ini, Diskominfo Rohul akan menata ulang dan mengkoordinasikan kembali dengan seluruh OPD untuk bersama-sama berkomitmen dalam mengelola layanan pengaduan online rakyat (LAPOR) agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dapat mencapai hasil evaluasi yang lebih baik dari tahun ini.

"Keputusan Bupati Rokan Hulu tentang Tim Pengelola LAPOR saat ini sudah masuk dalam tahap harmonisasi di Bagian Hukum Setdakab Rokan Hulu, serta dalam waktu dekat Diskominfo Rohul melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik akan meluncurkan aplikasi LAPOR dengan Sub Domain Rokan Hulu,” ujarnya

“Dengan harapan masyarakat Rokan Hulu nantinya dapat melaporkan keluhan dan permasalahan nya secara langsung kepada Bupati melalui Admin LAPOR dan pejabat penghubung OPD Kabupaten Rokan Hulu," tutupnya.***


(Kominfo/E.S.Nst)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex