Kejari Rohul Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Ini Amanat Dari Jaksa Agung

Jumat, 22 Juli 2022 - 16:48:41 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Kejaksaan negeri (Kejari) Rokan hulu (Rohul) menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang Ke-62 tahun 2022 dengan mengambil tema "Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” yang di laksanakan tepat di halaman kantor Kejari Rohul, Jum'at (22/07/2022).

Upacara dilaksanakan penuh khidmat yang diikuti oleh Ibu Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini daerah Rohul, serta seluruh pegawai Kejari Rohul.

Selaku inspektur upacara Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH menyampaikan amanat dari Jaksa Agung dalam melaksanakan tugas perlu  mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, serta meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana tertuang dalam 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung RI.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 kali ini juga sekaligus sebagai momentum evaluasi kinerja Kejari Rohul untuk lebih profesional.

Selain daripada itu Kejari Rohul telah membuktikan kinerjanya sebagai lembaga penegak hukum  sejak Januari 2022, antara lain : 

1. Menyediakan Rumah Restorative Justice di Desa Pasir Baru sebagai bentuk hadirnya Keadilan Restorative ditengah masyarakat.

2. Melakukan penegakan hukum dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada BLUD RSUD Rokan Hulu TA. 2018 dan 2019, sekaligus berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dari perkara tersebut sebesar Rp.2.092.751.129,00 (dua miliar sembilan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh sembilan rupiah).

3. Mendorong tersedianya sarana dan perasaan balai rehabilitasi bagi korban dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.

4. Berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari kegiatan Makan Minum Siswa / Siswi & Tenaga Pendidik di SMPN Tahfidz Madani & SMPN Islam Teknologi; dan kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Perjalanan Dinas) Dalam & Luar Daerah; serta kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman (Rapat Kantor) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp.364.569.471,80 (tiga ratus enam puluh empat juta lima ratus enam puluh sembilan ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah delapan puluh sen).

5. Tertib dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala dalam mewujudkan zero tunggakan ekseskusi.

6. Berhasil mengamankan DPO dalam kegiatan Tangkap Buronan (Tabur) atas nama Mas Gaul alias Ucok Gaul Bin Mukhtar yang merupakan Terpidana perkara pembunuhan berencana yang telah Buron selama 12 tahun.

7. Konsisten dalam melakukan Pendampingan Hukum dalam rangka meminimalisir permasalahan hukum terkait pelaksanaan kegiatan serta penyelamatan dan penertiban aset daerah Kabupaten Rokan Hulu.

"Semoga melalui peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 ini, Kejari Rohul dapat  menjadi salah satu institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat dan menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel dan inovatif," ucap Kajari.***


(Kasi Intel-Ari/E.S.Nst)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex