Pengurus DPC Organda Rohul Resmi Dilantik Ketua DPD Provinsi Riau

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:20:17 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Ketua dewan pimpinan daerah (DPD) H. MHD Nasir SH Provinsi Riau melantik pengurus dewan pimpinan cabang (DPC) organisasi pengusaha angkutan darat (ORGANDA) kabupaten Rokan hulu masa Periode 2022-2027, yang bertempat di sapadia hotel desa pematang berangan kecamatan rambah, Kamis (14/7/2022).

Rentetan kegiatan acara dimulai dari tari tepak sirih, pembacaan Al-Qur'an, Pelantikan pengurus Organda Rohul, penyampaian sambutan dari Bupati kabupaten Rokan hulu H. Sukiman diwakili oleh Staf ahli Bupati Suharman, Kata sambutan ketua DPD organda Riau H. MHD Nasir SH, dan penutupan pemberian cendera mata.

Setelah Usai dilantik yang ditandai dengan penandatangan fakta integritas dan pemasangan lencana kepada Ketua Organda kabupaten Rokan hulu Eko Rinaldi.

Bupati kabupaten Rokan hulu H. Sukiman diwakili oleh Staf ahli Bupati Suharman mengatakan dengan adanya wadah organda dirohul maka organda harus melakukan pendataan dan mengidentifikasi jenis kendaraan angkutan darat yang ada disini.

"Melalui ini, organda harus juga mengajak serta merangkul seluruh para angkutan darat sehingga tertata dan terkelola dengan baik yang tentunya hal ini mengacu pada peraturan dan ketentuan yang ada," kata Suharman.

Kemudian Ketua DPC Organda Rohul Eko Rinaldi mengatakan bahwa ia masih fokus terhadap pendataan struktur kepengurusan keanggotaan, setelah itu ia akan melanjutkan janjinya sewaktu awal MUSDA timnya akan tetap merubah warna angkutan yang ada di Rokan hulu menjadi angkutan yang selamat, aman dan terjangkau.

"Program awal Organda Rohul bekerja sama dengan pihak provinsi bahwa program yang 1,5 menjadi angkutan yang resmi dan berijin," ungkap Eko Rinaldi.

Ditambahkan nya lagi ia berharap angkutan darat yang di Rohul semakin maju serta dapat menjalankan aktivitas sesuai dengan pungsi dan menertibkan kendaraan yang belum terdaftar akan kami ajak bergabung. ***


Laporan : E.S. Nst 

Editor : Idris Harahap

 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex