Team Opsnal Polsek Kandis Ringkus Tersangka Diduga Bandar Shabu Di Kamar Hotel

Kamis, 11 Oktober 2018 - 15:54:29 WIB
Share Tweet Google +

 


KANDIS _ Kembali, Jajaran Polri dalam hal ini Opsnal Polsek Kandis pada Rabu, 10/10/2018, berhasil mematahkan peredaran barang haram Narkotika jenis Shabu.
Kronologis yang berhasil dihimpun di Mapolsek Kandis, Kompol Panangian Samosir selaku Kapolsek Kandis menuturkan bahwa giat penangkapan berawal dari informasi warga.


"Terima kasih pada Masyarakat Kandis yang berkenan memberikan informasi valid terkait maraknya peredaran Narkoba jenis shabu-shabu dimana berawal dari informasi warga Kelurahan Simpang Belutu akan kerapnya transaksi Narkoba di Wisma 72 dan setelah kita lakukan penyidikan informasi tersebut benar adanya," ungkap Kompol Panangian.


Lebih lengkap, Kompol Panangian melalui Kanitres IPTU Arpandy SH menjelaskan, "setelah mendapatkan informasi, kami bergerak mengintai setiap pengunjung atau tamu yang datang. Pada pukul 16.30 WIB, seorang Pria yang mencurigakan masuk kedalam wisma secara buru buru dan memboking 1 kamar wisma nomor 20. Setelah team Opsnal melihat laki laki tersebut masuk kedalam kamar hotel, team Opsnal melakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut yang didapatkan didalam kamar wisma tengah duduk diatas kasur dengan barang bukti diletakan diatas meja didepan tersangka," jelasnya.


Selanjutnya tersangka yang diketahui bernama Abdul Haris atau Haris atau Koyek berusia 25 tahun dan tercatat sebagai Warga Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kandis guna  Proses penyidikan Lebih lanjut.

Adapun Barang bukti yang turut serta diamankan adalah 6 paket narkotika jenis sabu sabu, 1 buah kotak rokok merk Sempoerna Mild, 1 unit timbangan digital warna hitam, 24 lembar plastik bening kosong, 2 buah mancis, 2 buah pipet, 1 kaca pirex, 1 buah bong yang terbuat dari botol minuman air mineral, uang sejumlah Rp. 1.170.000,- dan 1 unit handpone merk samsung lipat warna hitam. Dengan adanya barang bukti berupa timbangan digital kuat dugaan tersangka merupakan bandar Narkotika jenis shabu-shabu.
"Kita masih BAP tersangka dan melengkapi Mindik, Terkait dengan adanya timbangan digital belum dapat kita pastikan Bandar atau tidaknya," tutup Kanitreskrim Polsek Kandis.
(Pen).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex