MENU TUTUP

200 Tanaman Sawit Milik Warga Minas Barat Rusak, Pemiliknya Menduga Itu Ulah Perusahaan

Selasa, 21 Agustus 2018 | 21:55:03 WIB Dibaca : 3445 Kali
200 Tanaman Sawit Milik Warga Minas Barat Rusak, Pemiliknya Menduga Itu Ulah Perusahaan

 

SIAK-MINAS. Selasa, 21/08/2018. Salah seorang warga suku Sakai, yang juga mantan Kepala Desa di kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Siak, Buyung, mengeluhkan ratusan tanaman pohon kelapa sawit miliknya yang berada di RT.01 RK.02 Dusun Bukit Keramat, Minas Barat, mati secara tiba-tiba. Dirinya menduga tanaman sawit miliknya itu mati akibat diracun oleh salah satu perusahaan di sekitar lokasi kebunnya. Hal itu dikatakan Buyung kepada wartawan CATATANRIAU.COM. 


"Lahan saya itu di kawasan Hutan Sialang Minas, yang sudah turun temurun dari nenek moyang kami (orang tua-red). Maka dari pada lahan itu dikelola oleh perusahaan lebih baiklah saya kelola sebab itu lahan warisan nenek moyang kami. Prinsip kami, itu bukan lahan perusahaan. Maka kami kelola, karena itu tanah nenek moyang kami. Perusahaan itu belum ada disini, kami suku sakai sudah ada di Minas ini. Bahkan sejak penjajahan zaman belanda nenek moyang kami sudah ada di Minas ini," ujar Buyung.


Dijelaskannya untuk tanaman sawit miliknya yang diduga diracun oleh OTK dan mati secara misterius, total tanaman sawitnya kini mati berkisar 200 batang.


"Sawit saya itu luasnya sekitaran 10 Hektar. Saya menduga itu diracun oleh pihak perusahaan. Memang tidak semua tanaman sawit saya itu mati, yang mati berkisaran 200 batang pohon sawit. Hal ini saya merasa sangat dirugikan. Terlebih perusahaan ini sudah menginjak-injak harga diri kami sebagai penduduk asli Suku Sakai di Minas ini. Kami merasa selalu di intimidasi oleh pihak perusahaan itu. Bahkan sudah banyak masyarakat Sakai yang masuk penjara dibuatnya. Dengan alasan menggarap lahan perusahaan. Padahal sampai saat ini kami tidak pernah tahu berapa luas lahan perusahaan itu, sebab sampai saat ini belum pernah ada kejelasan, yang mana hak masayarakat Adat Suku Sakai, dan mana hak HPH perusahaan itu. Disini kami tegaskan belum lahir undang-undang 1945, kami suku Sakai di minas ini, sudah ada. Itu bisa dibuktikan dengan sejarah," jelasnya.


Ketika ditanya apa harapannya, "Kita berharap utamanya kepada pemerintah, mulai detik ini, tolonglah diberi kejelasan kepada kami, yang mana hak HPH perusahaan, dan yang mana hak masyarakat Adat Sakai," harap Buyung.


Sementara, Ayang Bahari selaku Penghulu Kampung Minas Barat, ketika dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut, dikatakannya kepada  CATATANRIAU.COM, bahwa benar lahan warganya ada yang dirusak oleh oknum.


"Iya benar mas, pada tanggal 20/08/2018 ada masyarakat Sakai yang datang melapor kepada saya, bahwa ada perusakan tanaman sawit di daerah RT.01/ RK.02 Kampung Minas Barat. Laporannya sekitar 200 pokok pohon sawit. Kami juga belum mendapat keterangan yang positif, apakah ini unsur dari perusahan atau bagaimana. Andai hal ini dari perusahan, apa hak dia merusak tanaman masyarakat. Sebab lahan yang di tanami oleh masyarakat itu adalah hak masyrakat Sakai secara turun temurun dari nenek moyang mereka," terang Ayang.


Lebih jauh dikatakan Ayang, "Dan yang saya heran, kalau memang itu HPH perusahaan, tentu kita minta buktinya. Kami sendiri selaku aparat pemerintah di kampung ini sampi saat ini belum tau luas HPH-nya untuk kampung Minas Barat. Kami belum tahu berapa jumlah hektarnya. Kami bukan tidak mengakui HPH, tapi tentunya kembali kepada keputusan yang berlaku. Apabila HPH itu dikeluarkan, harus membuat tata batas luar dan dalam. Apabila terdapat perkampungan masyarakat harus dikeluarkan dari HPH. Tapi sayangnya sampai saat ini, kejelasan itu belum ada," keluhnya.


Kepada media  CATATANRIAU.COM, Ayang juga menyampaikan harapannya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.


"Kami sangat berharap kepada Pemerintah Pusat Jakarta, utamanya Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk turun ke daerah kami dan membantu masyarakat menuntaskan permasalahan ini. Kami sangat berharap, kami minta tolong untuk ditinjau ulang dan turun ke lapangan, apa motif dari semua ini. Hingga terjadi masalah lahan di setiap daerah kami seperti ini. Intinya kami ingin tahu luas HPH perusahaan itu berapa, kami inginkan kejelasan itu," tutup Penghulu Kampung Minas Barat, itu Kepada Awak media di Minas.



Berita Terkait +

Polres Kuansing,TNI & SatPol PP Gelar Razia disejumlahTempat Usaha di Kuansing

Cegah Aksi Kejahatan 3C Polsek Langgam Lakukan Patroli Diseputaran Perumahan di Desa Segati

Data Wardana Sandang Gelar Doktor, Wagubri Berikan Apresiasi

Bupati Siak Dan Beberapa OPD Halal Bi Halal Bersama Insan Pers

ODP Bertambah 26 Orang, Yang Diduga Positif Covid Menunggu Hasil Swab Yang Ketiga Kali

10.650 Personil Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Pemilu 2019 di Riau

Babinsa Ini Berlakukan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokoler Kesehatan

Diduga Kepala Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kampar Menghapus Nama warga Penerima BLT

57 Aliansi Melayu Dumai Lakukan Aksi Solidaritas Penolakan Pembangunan di Pulau Rempang dan Galang

Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

4

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

5

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

6

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu