MENU TUTUP

Kejari Rohul Lakukan Pemindahan Para Tersangka Tipikor Usai Melaksanakan Tes Kesehatan

Jumat, 21 Januari 2022 | 12:02:54 WIB Dibaca : 1331 Kali
Kejari Rohul Lakukan Pemindahan Para Tersangka Tipikor Usai Melaksanakan Tes Kesehatan

ROHUL, CATATANRIAU.com | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan hulu (Rohul) melakukan pemeriksaan kesehatan dan Swab Antigen sekaligus pemindahan tahanan kepada 7 (tujuh) orang tersangka dalam Tindak pidana korupsi (Tipikor). Jum'at (21/01/2022).

 

Kepala Kejari (Kajari) Rohul Pri Wijeksono, SH. MH yang di dampingi oleh Kasi Intel Ari Supandi, SH. MH dan Kasi Pidsus Doni Saputra, SH mengatakan, Adapun tujuh tersangka yang melakukan pemeriksaan, para tersangka yang terlibat dalam tindak pidan korupsi.

 

"Dalam pelaksanaan swab dan pemindahan tahanan ada tujuh orang para tersangka atas nama Suratno Bin Marto Semito, Adios Sucipto Bin M.Nasir, dr.Faisal Harahap Bin S. Harahap, dr. Novel Raykel Bin Frankie, Soewardi Soeryaningrat Als Wardi Bin Mashud dan Sukron Als Anyo Bin Aziz Rauf serta Priadi Als Piri Bin Ahmad Ganti, semuanya dalam kasus yang sama yaitu dalam tindak pidana korupsi," kata Kajari.

 

Pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Rambah guna pemindahan tahanan dari Rutan Polres Rokan Hulu ke Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru.

 

"Pemindahan tahanan tersebut dilakukan bertujuan untuk mempermudah proses persidangan di pengadilan tipikor pada pengadilan negeri pekanbaru, yang nantinya dijadwalkan pada hari senin tanggal 31 Januari 2022," ujar Pri Wijeksono.

 

"Tim dari Jaksa Penuntut Umum yang akan  diketuai oleh Kasi Pidsus Kejari Rohul Doni Saputra, SH akan melakukan proses penuntutan perkara Tipikor yang di maksud," tambahnya.

 

Kajari Rohul Priwijeksono, SH.,MH meminta kepada masyarakat khususnya Kabupaten Rohul untuk sama-sama mengawal jalannya persidangan yang akan dilaksanakan dan dapat menjunjung asas praduga tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Serta bersama-sama berupaya dalam melakukan perbaikan sistem birokrasi serta sama-sama memberantas korupsi di Kabupaten Rohul.***


E.s Nst



Berita Terkait +

Bupati Alfedri berharap program KUR di Sungai Apit terserap dengan baik

Bupati Kampar Tekankan Agar Masyarakat Desa Tetat Ikuti Protokol Kesehatan

Tim Divisi Humas Polri PENSATWIL di Polres Pelalawan

Polsek Pangkalan Lesung Terus Lakukan Imbauan Prokes

Dinas PUPR Rohul Akan Bangun Enam Kilo Meter Ruas Jalan Poros Desa

Bersama Warga Binaan di Muara Kelantan, Serda Holmes Pasaribu Lakukan Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli

Sambut Ramadhan, Prosesi Mandi Balimau Adat Potang Mogang Langgam

Edukasi Pedagang, Petugas Gabungan di Minas Sambangi Sejumlah Tempat Usaha Ini

Bersama Tim Serta Warga Binaan, Serma Benriyadi Patroli Karlahut Rutin Di Kampung Lubuk Umbut

Aherson: Tidak Masalah Gubri 'Boyong' Pejabat Dari Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan