MENU TUTUP

Edukasi Pedagang, Petugas Gabungan di Minas Sambangi Sejumlah Tempat Usaha Ini

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 12:11:38 WIB Dibaca : 1385 Kali
Edukasi Pedagang, Petugas Gabungan di Minas Sambangi Sejumlah Tempat Usaha Ini


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos melalui Panit 1 Binmas Iptu R.E.T Sitorus, ia tampak memimpin langsung pelaksanaan kegiatan supervisi yang bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (03/10/2020) sekira pukul 10.30 WIB pagi tadi.

 

Giat yang dipimpin Iptu R.E.T Sitorus ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops Supervisi ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Iptu R.E.T Sitorus menjawab Wartawan, Sabtu (03/10/2020) siang.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.Toko Elvis

Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

 

2.Sarapan Pagi Kedai Ely

Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, giat ini dilakukan dalam rangka mencegah,  memutus mata rantai agar tidak meluasnya penyebaran Virus Covid 19 (Corona) serta berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam masyarakat guna menjaga kondusifitas dalam menjalankan aktifitas sehari maupun usaha dagang atau jualan.

 

"Para pedagang yang kita temui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang," katanya.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga menghimbau agar menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berpelukan, sekira pukul 11.00 WIB, Kegiatan Ops Supervisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Plh Sekda Kampar Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2024 Terkait Laporan Reses Anggota DPRD Kampar

Bupati Rohul H.Sukiman Lakukan Kastrasi di Areal Kebun Plasma KUD Makarti Jaya

Bupati H. Sukiman Lakukan Vidcon Khusus Buat Pasien Positif Sembuh & Tim Medis

Danramil Minas Ucapakan Terimakasih Atas Bantuan Sumur Bor Dari PT PHR

Gunakan Toa, Bhabinkamtibmas Mandiangin Ajak Masyarakat di Pasar Patuhi Prokes Covid-19

Wakil Bupati Siak, Alfedri pimpin Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89, di halaman kantor Bu

Danrem 031 Wirabima Panen Jagung Bersama DPP SantanNU

Pengaturan Penling di Gelar Polsek Pangkalan Kerinci, Sasar Lokasi Pasar Ramadhan

Jajaran Polres Siak Terus Bantu Masyarakat Yang Terdampak Penyesuaian Harga BBM

Sambut Idul Fitri 1442 H, Efendi Sianipar & Hendri P Sumbang 1 Ekor Sapi di Setiap Kecamat di Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

2

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

3

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

4

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

5

Seluruh Kader Demokrat Inhu Dukung Ketua DPC Adila Ansori Maju Pilkada Inhu 2024

6

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu