MENU TUTUP

Tuntut Haknya Buruh, PT ISK Sambangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan

Jumat, 14 Januari 2022 | 18:09:03 WIB Dibaca : 1742 Kali
Tuntut Haknya Buruh, PT ISK Sambangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan

INHIL, CATATANRIAU.com | Guna menutut Hak-haknya yang belum dibayarkan Para buruh  PT Inhil Sarimas kelapa (ISK) Sungai Sejuk datangi dan meminta penjelasan  BPJS ketenagakerjaan kantor cabang Indragiri Hilir, jalan Trimas no 1 kelurahan Tembilahan kota kecamatan Tembilahan, Kamis (13/1/2022) pagi.

 

Dari pantauan awak media di lokasi para buruh yang tergabung dari 4 CV yang ada, mempertanyakan nasibnya mengenai klaim jaminan akhir tua mengingat sudah 1 tahun lebih mereka sudah di off kan oleh pihak perusahaan. Dan belum menerima klaim jaminan hari tua.

 

Saat dikonfirmasi perwakilan buruh PT ISK Ambok Dang mengatakan bahwa kedatangan ke Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Tembilahan, untuk mempertanyakan dan menurut penggelapan BPJS yang sudah dilakukan oleh PT ISK Sungai Gantang kecamatan Kempas kabupaten Indragiri Hilir.

 

"Jadi kami ke sini untuk mempertanyakan mengenai BPJS ketenagakerjaan kami, dan sebelumnya kami sudah mediasi dari PT sudah sampai tiga kali.  Dan mediasi Terkahir jumpa titik terang bulan Desember 2021 akan dilunasi secara serentak, namun sampai Januari 2022 belum ada kejelasan maka dari itu kami berinisiatif datang ke sini untuk mempertanyakan," ungkap Ambok Dang kepada awak media.

 

Lanjut Ambok Odang, takutnya ada kongkalikong dari perusahaan untuk itu dirinya dan teman-teman buruh PT ISK untuk datang ke BPJS ketenagakerjaan, untuk mengetahui langsung seperti apa kejelasan yang terjadi.

 

"Dan di sini kami sudah mendapatkan kejelasan dari pihak BPJS ketenagakerjaan, bahwa sudah ada melakukan koordinasi dengan pihak PT ISK Sungai Gantang, namun kelalaian yang terjadi dari pihak PT ISK," tandasnya.

 

Kata dia, setelah di BPJS ketenagakerjaan akan mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Indragiri Hilir untuk mempertanyakan hal yang serupa.

 

"Kita akan ke Disnakertrans untuk mempertanyakan dan meminta bantuan dari pemerintah daerah supaya persolan kami dapat ditindaklanjuti oleh perusahaan, ungkapnya.

 

Ambok juga mengungkapkan bahwasanya tuntutan dirinya dan rekan-rekan buruh tidak digubris, kedepannya akan mendatangkan jumlah masa yang lebih besar dari sekarang.

 

"Iya kita akan datangkan jumlah masa yang lebih dari saat ini kalau tuntutan kami tidak diindahkan. Semoga hari ini mendapatkan keputusan-keputusan yang berpihak kepada kami (buruh)," harapnya.

 

Sementara itu pihak BPJS yang disampaikan langsung Tengku Edi Selaku Pimpinan KCK BPJS ketenagakerjaan, saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa tidak ada menahan klaim BPJS ketenagakerjaan yang dituntut oleh buruh PT ISK Sungai Gantang.

 

Jadi kami BPJS ketenagakerjaan tidak ada menahan dan status para buruh pun masih aktif di perusahaan dan belum ada laporan dari perusahaan.  

 

 Menurutnya. Sementara perusahaan sampai saat ini masih belum ada laporan terkait pemberhentian tenaga kerja belum bisa membayar klaim jaminan hari tua.

 

Dia juga mengatakan bahwa bahwa perkara ini juga sudah sampai di kejaksaan Tembilahan, " iya sudah sampai di Kejaksaan mudah-mudahan persoalan ini dapat tuntas sehingga apa yang diharapkan oleh para buruh dapat terlaksana dengan baik," tutupnya.(***)


 



Berita Terkait +

Resmikan Showroom Motor Listrik di Perawang, Bupati Siak : Kendaraan Listrik Transportasi Masa Depan

Menko PMK Gelar Roadshow Yang Diikuti Bupati/Walikota Se Provinsi Riau

Babinsa Koramil 04/Perawang Pelda Ramli Nst Giat Surveilence Bersama Tim URC Untuk Antisipasi PMK di Perawang Barat

Polsek Kuala Kampar  Pelayanan Kamtibmas di Pelabuhan Teluk Dalam

Gerak Cepat, Kapolsek Tambang Langsung Tinjau dan Bantu Dua Korban Rumah Longsong ke Sungai

Polsek Minas Salurkan Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima dan Nelayan

Camat Mandau Riki Rihardi Salurkan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid 19

'Harga Sebuah Hutan' Oleh : Ratih Yunita Lulu.S

Penguatan Binter SKK Migas di Lokasi Area 4 PT PHR Minas, Babinsa Koramil 03/Minas Patroli Hingga Lakukan Komsos

Bupati Siak Alfedri Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

2

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

3

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

4

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

5

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

6

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak